Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka skincare berbahaya masuk Rutan, Jadwal sidang perdana menanti! Google buka suara soal Dollar AS ke Rupiah “anjlok” ternyata… Indonesia Desak Malaysia Serius Soal Kasus 5 WNI Ditembak Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan 2025, Menag Tekankan Keseimbangan Sabar dan Syukur Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

Daerah · 8 Jun 2022 00:07 WITA

Berikut Cerita Kepala KUA Kemalang Nikahkan Kakek Usianya 93 Tahun 


 Berikut Cerita Kepala KUA Kemalang Nikahkan Kakek Usianya 93 Tahun  Perbesar

Klaten — Rumpyuh Tarno Sukarto, 93 tahun, dan Sulami, 71 tahun, asal Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang selama ini.

Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku sempat tak percaya dengan umur mereka, ketika pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei 2022.

“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (6/6/2022), dilansir Lama Kemenag.go.id .

Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat, 27 Mei 2022.

Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan. “Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.

Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.

  • “Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.

Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah. “Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto, (***).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Monitoring Inflasi, Bank Indonesia Sulsel Puji Penanganan Inflasi Bulukumba

14 Mei 2024 - 16:46 WITA

BKPSDM Luwu Bekali ASN Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level-1

24 April 2024 - 07:49 WITA

Jelang Lebaran, PJ Bupati Sinjai Operasi Pasar

5 April 2024 - 15:31 WITA

Tanam Perdana Pisang Cavendish di Lutim, Petani Terharu Terima Bantuan Bibit

4 Januari 2024 - 23:18 WITA

154 IKM di Sidrap terima sertifikat Halal

19 Desember 2023 - 17:17 WITA

Gerakan Sejuta Al-Qur’an IKA 588 Disejumlah Masjid di Maros dan Makassar

7 Desember 2023 - 10:02 WITA

Trending di Daerah