BANTEN– Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan arahan kepada Calon siswa (Casis) Bintara Rekruitmen Proaktif (Rekpro) terkait literasi digital dan manajemen media di Aula Birorena Polda Banten pada Kamis (09/06).
Dalam arahannya Shinto Silitonga menjelaskan tentang Internet Of Things (IOF). “Semua aspek kehidupan tergantung pada internet sehingga mengubah gaya hidup dan sistem sosial juga budaya, sehingga mengakibatkan disrupsi,” ucapnya.
Informasi hoax dapat mengakibatkan berbagai macam dampak negatif. “Dampak dari informasi hoax bisa menimbulkan dampak negatif yaitu menimbulkan pelanggaran hukum, dapat membunuh karakter, menimbulkan konflik sosial, dan dapat memecah kesatuan bangsa,” tambahnya
Shinto Silitonga juga mengatakan upaya pencegahan dan tindakan untuk menghadapi info hoax yaitu dengan cara preemtif, preventif dan represif.
“Preemtif dengan cara teliti terhadap sumber informasi apakah dapat dipercaya atau tidak, menganalisa isi informasi tersebut fakta atau bohong belaka, verifikasi data dengan sumber lain dan jaga jempol untuk tidak cepat menyebarkan ke media sosial. Preventif dengan cara mengsosialisasikan bahaya hoax, melaporkan jika terjadi aktivitas hoax atau provokasi sara dan melaksanakan propaganda anti hoax. Represif yaitu dengan menekan berita hoax,” kata Shinto.
Terakhir Kabid Humas Polda Banten menjelaskan program Kabid Humas. “Program Kabid Humas ada 2 yaitu ledakan rilis di media massa dan ayo bermedsos ria di media sosial. Ledakan rilis di media massa seperti di media elektronik yaitu TV dan radio, media cetak yaitu koran, majalah dan tabloid dan media online yaitu media siber dan podcast. Ayo bermedsos ria seperti di berbagai media sosial yaitu Facebook, Instagram, Twiter, Youtube, dan Tiktok,” tutupnya. (**).