MAKASSAR — Persoalan stunting menjadi perhatian bersama. Olehnya itu berbagai upaya di lakukan pemerintah untuk mencegah juga menangani penderita stunting agar bisa sembuh dan hidup sehat layaknya manusia lainnya.
Stunting sendiri atau adanya perlambatan pertumbuhan yang tidak seimbang antara usia dan berat badan anak dapat di cegah secara dini sejak masa kehamilan ataupun pada saat menjelang pernikahan.
Hal tersebut terungkap dalam rekonsiliasi stunting lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang di hadiri oleh para wakil wali kota/bupati se-Sulsel di hotel Swissbell Makassar, Jalan Ujungpandang, Selasa (21/6/2022).
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel yang juga sebagai ketua panitia kegiatan Dra Hj Andi Rita Mariani dalam sambutannya mengungkapkan jika angka stunting di Sulsel saat ini berada pada angka 27,4% yang sebelumnya di angka 30,59%.
“Berkat kerjasama dan usaha di masing-masing daerah,kini Sulawesi Selatan mengalami angka penurunan kasus stunting sebesar 3,19 % sehingga menunjukkan kasus saat ini berada di angka 27,4% yang sebelumnya 30,59%. Tahun 2024 nanti kita tetap berupaya dapat mengejar target di angka 14%”,jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani berharap adanya sinergitas yang baik antar petugas lapangan dan juga dinas terkait agar penanganan stunting bisa lebih di optimalkan lagi.
“Coba lebih di maksimalkan edukasi ke masyarakat. Pendataan itu perlu dan di lakukan secara berjenjang juga bertahap. Hal ini dapat menjadi acuan dinas bergerak dan segera mengambil langkah yang tepat. Jadi memang sinergitas antar semua bagian sangat di butuhkan”,tegas Sekprov.
Kota Makassar sendiri masuk dalam kota dengan kategori kasus stunting terendah di Sulsel. Ini di akui oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi yang turut hadir bersama dengan wakil kepala daerah lainnya.
“Alhamdulillah tim lapangan kami bekerja maksimal dan senantiasa menggunakan data akurat di lapangan sehingga memudahkan dalam pendampingan penderita kasus stunting. Selain itu tiap pekan kami mengadakan coffee morning untuk melihat perkembangan kasus dan memberikan makanan pendamping tambahan untuk mereka yang dikategorikan stunting”, jelas Fatma.
Sebagai bentuk dan upaya penanganan bersama di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, maka di adakan penandatanganan bersama komitmen untuk percepatan penanganan stunting yang di ikuti oleh semua wakil kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, (**).