Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 1 Jul 2022 21:14 WITA

Penggunaan HP di SPBU Dilarang, Tapi Kok, Beli Pertalite Gunakan Aplikasi?


 Penggunaan HP di SPBU Dilarang, Tapi Kok, Beli Pertalite Gunakan Aplikasi? Perbesar

JAKARTA — Masyarakat selama ini dilarang bermain ponsel atau HP (handphone) di area SPBU. Bahkan polisi juga melarang menggunakan ponsel di SPBU.

Mengutip laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap HP juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.

Tak hanya itu, Light Emitting Diode (LED) yang digunakan dalam ponsel berbeda dengan LED pada umumnya. LED ponsel biasanya dipasang ‘telanjang’, sehingga membuat filamen dioda bisa bersentuhan langsung dengan udara bebas.

Namun demikian, pemerintah melalui Pertamina bakal mewajibkan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Di mana, membuka aplikasi tersebut harus melalui ponsel.

Lalu, Amankan membuka aplikasi MyPertamina di SPBU?

PT Pertamina (Persero) menjawab rasa kekhawatiran publik terkait keamanan bertransaksi melalui handphone saat membeli bahan bakar minyak (BBM). Mengingat, dalam waktu dekat Pertamina berencana menerapkan skema pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina yang tersedia di gawai.

Mengutip akun Instagram @mypertamina, Selasa (28/6), Pertamina memastikan menggunakan handphone di area SPBU diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku. Antara lain di lokasi publik area.

“Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, dan kantor,” tulis Pertamina.
Selain itu, penggunaan handphone untuk transaksi pembelian BBM juga diperbolehkan dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Adapun, aturan yang melarang keras mengoperasikan handphone ialah di area tangki hingga terlalu dekat dengan pompa pengisian.

“Hindari menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian ya, Sob,” jelas Pertamina.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bersiap untuk melakukan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan, website pendaftaran akan mulai dibuka pada 1 Juli 2022.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar subsidi dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Alfian dalam pernyataannya, Jakarta, Senin (27/6), Dilansir laman Merdeka.com

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Nantinya, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar, (**).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Trending di News