METRO– Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang NS (50) terkait dugaan mafia tanah. Namun, pelayanan di instansi yang dipimpinnya diklaim masih berjalan normal.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Palembang Fery Fadly mengakui telah mendengar kabar penangkapan atasannya. NS diamankan polisi bersama seorang mantan pejabat BPN, Jumat (15/7) dini hari.
“Ya kami sudah dapat kabar penangkapan itu,” ungkap Fery, Dilansir laman Merdeka.com
Dari informasi yang diterimanya, NS terlibat dalam kasus mafia tanah saat bertugas di BPN Bekasi, Jawa Barat. Hanya, dia tidak mengetahui persis kasusnya.
Masih kami cari tahu informasi lebih lanjut masalah apa,” ujarnya.
Meski pemimpinnya tersandung kasus, Fery mengklaim pelayanan di BPN Palembang masih berjalan seperti biasa. Masyarakat diimbau tetap datang jika ingin mengurus administrasi pertanahan. “Terus berjalan normal, pelayanan tidak ada kendala. Kami minta doanya agar pimpinan kami bisa menghadapi proses hukumnya,” pungkasnya, (**).