MAROS– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono; serta Menteri BUMN yang diwakili Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Tedi Bharata melakukan penanaman mangrove di Dusun Marannu, Desa Marana, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Jumat, 19 Agustus 2022.
Penanaman Mangrove dengan tema “Taman Mangrove, Bangun Ekonomi Pesisir” pada program Rehabilitas Kawasan Mangrove seluas 31 Hektar di Maros dilaksanakan PT. Pelindo melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Untuk hari ini di lima titik di Indonesia. Di Maros pada 2 titik lokasi yakni seluas 13 Ha di Desa Marana, dan 18 Ha di Kuri Caddi.
“Kami senang sekali Pak Menko Marves, Ibu Menteri Lingkungan dan Kehutanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan hadir. Untuk melihat lingkungan kita lebih baik ke depan dan berkomitmen hadir di Sulsel,” kata Andi Sudirman.
Andi Sudirman menyampaikan Sulsel memiliki hutan mangrove sekitar 12.000 hektare, panjang pesisir pantai 1.937 KM.
“Kami di Sulsel selama RPJMD ini telah menanam 1,7 juta mangrove, mungkin skala nasional kecil, tetapi skala untuk provinsi sudah lumayan banyak,” kata Andi Sudirman.
Ia juga menyampaikan terkait penerapan pembangunan hijau serta menghadirkan ekonomi hijau yang meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Menghadirkan program-program penghijauan.
Sulsel memiliki kelimpahan energi, terutama dari energi terbarukan, selain mengharapkan agar tanah negara yang Hak Guna Usaha (HGU) dikelola swasta tetapi diterlantar dan sudah tidak dimanfaatkan dan tidak memberikan kontribusi untuk dapat digunakan untuk penghijauan. Termasuk penanaman mangrove.
Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Andi Sudirman menyampaikan, kepada seluruh siswa di Sulsel yang berjumlah 500 ribu orang wajib menanam 5 pohon persiswa.
“Jadi sebelum penerimaan lapor atau ijazah di cek dulu mana pohonnya dan kita ada registrasi dengan penomoran, ini sudah tahun ke dua. Di usia tiga tahun kalau mau tebang harus ada izin dari dinas kehutanan atau lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara, Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi upaya penghijauan dan penanaman mangrove yang telah dilakukan Pemprov Sulsel bersama pihak lainnya di Sulsel, termasuk PT Pelindo.
“Secara khusus Pak Andi ini yang paten, saya kira kerjanya banyak, anda berkarya lah untuk daerah ini. Ini momen yang bagus 77 tahun kita merdeka kita menujukkan Indonesia sekarang itu bangkit,” sebutnya.
Bahkan ia meminta untuk penanaman Mangrove Sulsel ditingkatkan menjadi dua kali lipat.
“Tadi Pak Gubernur bilang 1,7 juta pohon sudah ditanam, kalau boleh 4 juta begitu. Itu ditargetkan, orang mau nikah tanam mangrove atau mau aplikasi (mengajukan permohonan) apa. Tapi tempatnya disiapin,” sebut ucap Luhut Binsar Panjaitan. (redaksi/**)