Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Nasional · 21 Agu 2022 08:10 WITA

Rektor Unila dan Tiga Lainnya Tersangka, Kasusnya Tidak Main Main!


 Rektor Unila dan Tiga Lainnya Tersangka, Kasusnya Tidak Main Main! Perbesar

METRO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut, Karomani Rektor Universitas Lampung,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/8/2022) malam.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik HY, MB Ketua Senat Universitas Lampung, dan AD dari pihak swasta.

Keempat orang tersebut kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan, (Red/**).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Indonesia Tegaskan Konsistensi Terkait Kedaulatan di Laut Natuna Utara

5 Desember 2024 - 08:40 WITA

Presiden Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa

5 Desember 2024 - 08:28 WITA

Ini kata Mensos ketika Gibran Bagi-bagi Bansos “Bantuan Wapres Gibran”

4 Desember 2024 - 10:38 WITA

AHY Blak- Blakan Soal Nasib Pembangunan IKN di Era Prabowo 

3 Desember 2024 - 09:24 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang ISDA 2024

1 Desember 2024 - 18:01 WITA

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

27 November 2024 - 14:25 WITA

Trending di Nasional