Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

News · 25 Agu 2022 11:38 WITA

Dinas Kelautan dan Perikanan Ikut Rakor TPPS Sulsel, Optimis Dukung Penurunan Stunting


 Dinas Kelautan dan Perikanan Ikut Rakor TPPS Sulsel, Optimis Dukung Penurunan Stunting Perbesar

Makassar- Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stutnting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2022.

Dinas Kelautan dan Perikanan yang merupakan salah satu OPD Pendukung dalam program Percepatan Penurunan dan Penanggulangan Stunting yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan masalah stunting di daerah maupun nasional khususnya di kabupaten/kota prioritas/lokus stunting.

komitmen OPD kelautan dan perikanan dalam mendukung program ini terlihat dengan mengikuti pertemuan yang di laksanakan oleh Dinas P3A Dalduk KB yakni Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, (24/08).

Andi Mirna, SH selaku Kadis DP3ADALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan mengemukakan kesamaan persepsi antar sektor/stakeholder dalam Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulsel dimulai dari penguatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pada tahap pemantauan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa OPD yakni TGUPP Bidang Kesehatan dan Bidang Gizi masyarakat, Sekretaris dan Koordinator Bidang Lingkup BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi Maluku; Direktur Jenewa Madani Wilayah Sulawesi Selatan, Tim INEY, Pejabat Fungsional Perencana Lingkup DP3A DALDUK KB dan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Sulsel, Dr. Abdul Hayat, M.Si, menekankan melalui Arah Kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penurunan Stunting khususnya di Sulawesi Selatan dapat dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas dengan melalui peningkatan koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota/tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa serta pemangku kepentingan, dengan penguatan Komitmen Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting sebagai penerjemahan dari arah kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Percepatan Penurunan Stunting di daerah Provinsi Sulsel.

“Diperlukan Komitmen Kuat dalam menggagas percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian nasional penurunan stunting denga angka 14% tahun 2024 dengan penerapan pola Asuh dan sadar gizi yang baik dan benar dalam keluarga sangat penting dan hal ini dibuthkan pendampingan keluarga/masyarakat dari instansi terkait dan secara kolaboratif antar sektor,” ucapnya.

Kepala Bappelitbangda, Ir. A.Darmawan Bintang, Mdev menyampaikan bahwa hasil SSGI tahun 2021 stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6% pertahun dari 27,7% Tahun 2019 menjadi 24,4% pada Tahun 2021, dimana hampir sebagian besar dari 34 Provinsi menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2019.

“Provinsi Sulawesi Selatan pada capaian rata-rata penurunan angka stunting di Sulsel dimana tahun 2019 angka stunting masih 30,6% dan turun menjadi 27,4% di tahun 2021, hal tersebut sudah berada pada taraf angka yang baik walaupun berada diatas capaian rata –rata nasional,” sampainya.

Lebih lanjut, darmawan menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting telah memberi hasil yang cukup baik. Upaya ini merupakan upaya komitmen dari implementasi Perpres No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Formulasi program percepatan dalam penurunan stunting dengan mengarah pada intervensi berbasis keluarga beresiko stunting dengan menekankan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses air minum dan sanitasi,” tutur Prof.DR.Dr.Abdul Razak Thaha, M,Sc., SpGK

Tambahnya, “Stranas yang merupakan acuan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting (14%) Tahun 2024 terdiri dalam 5 pilar yaitu: Peningkatan Komitmen dan visi kepemimpinan, Peningkatan Komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan Konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi sensitif, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan dan Pengembangan sisitem data, informasi, riset dan inovasi, pemantauan dan evaluasi dinilai strategis dan penting sebagai upaya mengatahui dampak intervensi terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting,”.

Sementara itu, Tim TPPS yang diwakili Koordinator manager Sekretariat Satgas PPS Perwakilan BKKBN Prov. Sulsel menyampaikan perhatian khusus 5 tematik dalam pelaksanaan percepatan penurunan dan penanggulangan stunting yang dapat dilaksanakan secara terpadu antara lain: Audit Kasus Stunting, Minilokarya, Rembuk Stunting terlebih dahulu diwali dari rembuk stutning tingkat desa sebelum ke kabupaten, elsmil, tim pendamping keluarga (TPK).

Dinas Kelautan dan Perikanan yang merupakan OPD pendukung melalui data Prevalensi stuntingnya di Sulawesi Selatan atas hasil SSGBI tahun 2019 sebesar 30.59% mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 3.19% menjadi 27.4%, angka ini masih diatas rata-rata provinsi. Kondisi tersebut diperlukan upaya-upaya nyata yang memberikan dampak terhadap penurunan stunting agar dapat mengejar target 14% pada tahun 2024.

Penanganan permasalahan Stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi Stunting. Pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun sesuai dengan kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Konvergensi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting merupakan hal yang penting sehingga kegiatan rekonsiliasi stunting menjadi menjadi wadah yang strategis yang harus dilakukan dalam upaya penguatan komitmen bersama dalam menurunkan stunting

Dengan melalui program Budidaya dan daya Saing, Program Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan dukungan tersebut dituangkan/dialokasikan dalam kegiatan GEMAR IKAN, sosilaisasi dan pembinaaan produk hasil KP dan Inovasi Olahan Produk Hasil Kelautan Perikanan dengan kelompok sasaran adalah semua unsur kalangan usia remaja, catin, WUS, Baduta, Balita dan melalui kegiatan koordinasi dengan kabupaten untuk bersinergi dalam program penanganan stunting, melalui penyediaan pangan dan pemenuhan gizi yang bersumber dari hewani/Ikan sebagai sumber protein tinggi bagi pertumbuhan dan kandungan omega-3 bagi otak, (Baso) .

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

1 Desember 2024 - 19:00 WITA

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

1 Desember 2024 - 18:44 WITA

Hadiri Pelepasan Jenazah Raja Gowa XXXVIII, Jufri Rahman Ungkap Andi Kumala Idjo Sosok Penyabar dan Pemaaf

30 November 2024 - 10:44 WITA

HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

30 November 2024 - 10:41 WITA

Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng Dinas Lingkungan Hidup

29 November 2024 - 21:34 WITA

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Pasokan Listrik Andal

27 November 2024 - 23:22 WITA

Trending di News