Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Sulteng · 20 Sep 2022 21:43 WITA

Kepala Lapas Leok Ikuti Dialog Bahas Rancangan Kitab UUD Hukum Pidana


 Kepala Lapas Leok Ikuti Dialog Bahas Rancangan Kitab UUD Hukum Pidana Perbesar

Buol – Bertempat Ruang Kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas) kelas III Leok mengikuti dialog publik Rancangan Undang-undang KUHP secara Virtual yang dipusatkan disalah satu hotel yang berada di kota Manado, Sulawesi Utara (20/09).

Kegiatan yang selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunkiasi dan Informatika RI yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Beserta jajaran, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Akademisi, Organisasi Bantuan Hukum, Organisasi Mahahiswa dan Kepemudaan, Pers, Organisasi Profesi, Ormas serta organisasi keagamaan lingkup provinsi Sulawesi Tengah.

Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan keamanan yang sekaligus membuka dialog publik tersebut menyampaikan bahwa terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan RUU KUHP yang perlu disosialisasikan lebih luas antara lain, penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, larangan penghasutan kepada penguasa, pidana mati, serta penodaan agama.

“Isu krusial lainnya seperti kejahatan kesusilaan, pencabulan, perzinahan serta living of law,” katanya.

Selain itu, Bambang menyamapaikan agar teman-teman dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam RUU KUHP, dialog publik ini juga menghadirkan narasumber yakni Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang Benny Riyanto, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, serta Ketua Umum Masyarakar Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih.

Ditemui sesaat setelah mengikuti dialog publik, Kepala Lapas Leok Edi Yulianto menyampaikan bahwa semoga dengan dilaksanakannya dialog publik ini dapat menghasilakn rancangan undang-undang yang memberikan kepastian hukum pidana Indonesia yang lebiih baik, (Samsul).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Kades, Pengurus BUMDes dan Kopdes Merah Putih Parigi Moutong Antusias Ikuti Brainstorming Manajemen Bersama STIMI Yapmi Makassar

30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Pemerintah Daerah Lewat Program 9 BERANI

31 Mei 2025 - 01:13 WITA

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulteng Dapat Apresiasi dari Kalangan Akademisi

30 Mei 2025 - 22:44 WITA

Gubernur Sulteng Telepon Ibu Bupati Tangani Langsung Banjir di Wombo Kalonggo

29 Mei 2025 - 01:03 WITA

Asesmen Sumatif Akhir Semester di MTsN Tojo Una Una Resmi dimulai

26 Mei 2025 - 23:04 WITA

Layanan Digital Diskominfo Sigi dalam Satu Genggaman

26 Mei 2025 - 10:04 WITA

Trending di Sulteng