Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Nasional · 8 Okt 2022 19:43 WITA

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan


 Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan Perbesar

Jakarta – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

(Red/**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

AHY Blak- Blakan Soal Nasib Pembangunan IKN di Era Prabowo 

3 Desember 2024 - 09:24 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang ISDA 2024

1 Desember 2024 - 18:01 WITA

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

27 November 2024 - 14:25 WITA

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 09:59 WITA

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

21 November 2024 - 09:42 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Indonesia-AS

13 November 2024 - 11:08 WITA

Trending di Nasional