Menu

Mode Gelap
Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara Pesawat Kepresidenan RJ-85 Mendarat perdana di Bandara Nusantara IKN Srikandi Nasdem Pimpin DPRD Sulsel Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu Pendaratan Perdana Menhub dan Rombongan di IKN

Nasional · 8 Okt 2022 19:43 WITA

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan


 Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan Perbesar

Jakarta – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

(Red/**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

2 Oktober 2024 - 16:12 WITA

Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

30 September 2024 - 21:50 WITA

Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Mengapa?

27 September 2024 - 11:45 WITA

PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu Bahan Co-Firing Biomassa

27 September 2024 - 11:33 WITA

Presiden Jokowi Apresiasi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Berlangsung Baik

22 September 2024 - 19:21 WITA

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

13 September 2024 - 15:43 WITA

Trending di Nasional