Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 24 Okt 2022 22:06 WITA

Soal Obat Sirup, Ada Himbauan Dinkes Sulsel, Penting untuk Dibaca! 


 Soal Obat Sirup, Ada Himbauan Dinkes Sulsel, Penting untuk Dibaca!  Perbesar

Metromilenial.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel beberkan langkah-langkah untuk mencegah semakin bertambahnya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak, khususnya di Sulsel.

Sebagaimana diketahui, Dinkes Sulsel telah mengkonfirmasi 8 kasus gagal ginjal akut anak di Sulsel, yaitu 6 kasus sebelum bulan Agustus 2022 dan 2 kasus pada bulan Oktober 2022, dengan 2 orang dinyatakan sembuh, 1 orang masih dirawat di rumah sakit, sementara 5 lainnya meninggal dunia.

Dalam keterangannya kepada rekan-rekan media di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Dinkes Sulsel, Rosmini Pandini mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan melakukan pemantauan urine pada setiap anak-anak yang mengalami demam, apalagi demam yang disertai dengan gejala batuk, diare, dan sebagainya.

“Apakah jumlah berkurang, karena normalnya 3-8 kali buang air kecil dalam sehari atau kalau pakai pampers, setiap 3 jam diganti. Diharapkan kalau ringan kita bisa segera respons, kemudian kalau dia sudah sedang sampai berat harus ada cuci darah, baik itu peritoneal dialysis maupun hemodialysis. Itu yang penting, karena saat ini belum jelas apa yang menjadi penyebabnya, ini masih menjadi penelitian,” kata Rosmini, Senin (24/10/2022).

Terkait dengan obat-obatan, khususnya jenis sirup yang dilarang untuk dipasarkan di apotik, ia meminta masyarakat untuk tidak membeli obat kalau bukan resep dari dokter.

“Dibuat surat edaran bahwa setiap dokter wajib menulis (resep), bukan sirup tapi dipuyerkan. Obat-obat tersebut dilarang dijual di apotik, dilakukan pengawasan oleh Polri. Jangan sembarangan membeli obat, untuk menghindari resiko yang lebih besar. Sekarang ini, apotik juga sedang panik, tetapi demi keselamatan anak ditarik dulu untuk keamanan,” jelasnya.

Rosmini menambahkan, selain edukasi, sarana kesehatan juga menjadi hal yang harus telah disiapkan ketika terjadi kasus.

“Ini kan cepat prosesnya, jadi begitu ada kejadian dirujuk ke dokter anak untuk diagnosa lebih jelas. Kemudian untuk yang di kabupaten dirujuk ke ahli ginjal anak di rumah sakit Wahidin,” tambahnya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh Dinkes Prov. Sulsel, masyarakat bisa tenang menyikapi penyakit tersebut.

“Caranya agar tenang, ketika anaknya demam bawa ke dokter ahli, kemudian jangan beli obat sendiri, pantau urine nya. Berikan dia ASI yang bagus, makanan yang cukup. Budayakan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

(Red/**)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

28 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Pergantian Pimpinan LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Budu Ditunjuk sebagai Plt

19 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-81 di BTN Cempaka Putih Selatan, Berlangsung 2 Hari 2 Malam

17 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Armada Arfan, Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Raih Juara I Fashion Wastra 2026 di Sidrap

10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

STIMI Yapmi Makassar Jadikan BUMDes Kecamatan Pitu Riase Percontohan Pengelolaan Berkelanjutan

3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Trending di News