Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 9 Nov 2022 16:02 WITA

Pemkab Buol Bakal Lakukan Upaya Hukum Terhadap Pemda Tolitoli Asetnya di Palu


 Pemkab Buol Bakal Lakukan Upaya Hukum Terhadap Pemda Tolitoli Asetnya di Palu Perbesar

BUOL– Aset lokasi bangunan Asrama Putra seluas 8000 meter persegi  yang terletak di jalan Watumapida Palu  yang diklaim oleh  Pemerintah Kabupaten Buol ternyata perlu pembuktian lebih jauh.

Seperi diketahui, dalam pertemuan Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, S.Sos dalam pertemuan dengan Pemkab Tolitoli yang dimediasi oleh Pemprov Sulawesi Tengah beberapa bulan lalu  bahwa lokasi tersebut adalah aset milik Pemkab Buol, yang sebelumnya diperoleh melalui pembelian dengan cara patungan oleh pedagang kopra asal Buol.

Dikutif dari laman media Luwuk Times edisi Rabu(28/3-2022),klaim Pemda Buol atas lokasi/tanah tersebut kenyataanya tidak didukung dengan bukti pembelian maupun sertifikat belum bisa ditunjukkan sampai saat ini.

Karena kedua Pemda itu saling klaim atas kepemilikan tanah tersebut, maka Pemprov Sulteng mengambil langkah bijak untuk memediasi kedua daerah bersaudara itu.

Menurut Plt Sekprov Sulteng, Ir Faisal Mang,  MM akibat terjadinya tarik menarik terkait masalah aset asrama mahasiswa antara Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli. Dan bulan lalu pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Pemkab Buol dihadiri Wakil Bupati Abdullah Batalipu.S.Sos sementara Tolitoli dihadiri langsung oleh bupati, H Amran Yahya, jelas Faisal kepada seperti dilansir media Luwuk Times.

Dalam pertemuan itu Pemprov sudah berupaya semaksimal mungkin mencarikan solusi terbaik untuk kedua daerah diantaranya dengan menyarankan untuk dibagi dua.

Tapi, Pemkab Buol  tetap ngotot sebagai pemilik lahan tersebut dengan alasan dibeli oleh para pedagang kopra asal Buol. Sementara  Pemkab Tolitoli bertahan dengan bukti sertifikat.

Tak ayal karena kedua pihak tetap ngotot dengan pendiriannya, besar kemungkinan masalah ini harus berujung di meja hijau (pengadilan).

Bupati Tolitoli, H Amran Yahya, seperti ilansir Luwuk Times pekan lalu di Tolitoli, menjelaskan, bahwa asrama mahasiswa di jalan Watumapida Palu yang diklaim Pemkab Buol sebagai milik mereka faktanya  sertifikat lahan tersebut atas nama Tolitoli dan ada di Tolitoli.

Pemkab Buol dan Pemkab Toitoli sejatinya bersaudara (Kakak beradik) harusnya dialog dalam suasana kekeluargaan yang harus dikedepankan.

Tapi karena Pemkab Buol tetap ngotot dan tidak mau menerima opsi yang ditawarkan untuk dialog, jadi sikap Pemkab Tolitoli hanya menunggu apa harus berdialog lagi atau lewat jalur hukum.

Tokoh masyarakat sekaligus tokoh perjuangan pemekaran Kabupaten Buol, H Ibrahim Timumun mengatakan, jika kita bicara aset daerah harusnya Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli yang masih sedarah kakak beradik harusnya tidak sulit untuk dicarikan jalan keluarnya.

Tidak boleh dengan suara tinggi dan merasa menang sendiri. Dialog dan kompromi harus dikedepankan.

Jangan tergesa- gesa untuk membawa persoalan ke ranah hukum. Pasalnya dua daerah ini bersaudara dan saat Buol  dilahirkan Tolitoli juga iklas melepas.

Saat ini belum terlambat untuk membuka lagi komunikasi. Bahkan Ibrahim mengaku siap hadir bersama Mansur Sadu jika diundang untuk membantu penyelesaian aset yang kini jadi perdebatan antara Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli.

(Samsul/Biro Buol)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Trending di News