Menu

Mode Gelap
Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya! Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

News · 14 Nov 2022 18:09 WITA

Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari


 Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari Perbesar

Pandeglang – Dirreskrimum Polda Banten Ade Rahmat Idnal dalam hal ini diwakili oleh Kanit III PPA Ditreskrimum Polda Banten AKP Endang Jumara hadiri kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang pada Senin (14/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, motivator konsultan HKI Annisa Theresia Eben Ezer, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang Rika Kartikasari.

Dalam sambutannya Agustin menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan FGD dengan tema akses keadilan bagi perempuan dan anak. “Mendasarkan kepada hasil penelitian, menunjukan bahwa perlakuan diskriminasi dan kekerasan di Indonesia tidak terlepas di wilayah Banten masih kerap ditemukan dan dialami oleh perempuan dan anak, seperti marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan baik fisik maupun psikis, hingga terbatasnya akses perempuan dan anak dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan hukum,” jelas Agustin.

Kemudian Agustin mengatakan perlunya keadilan bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah Banten. “Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan bagi negara untuk hadir dalam hal pemberian dan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak sebagai salah satu kebutuhan hukum di masyarakat guna melindungi kepentingan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak di Wilayah Banten,” ujar Agustin.

Sementara itu Endang menyampaikan Polri siap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan anak. “Peran Polri siap memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tutup Endang. (Bidhumas).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Kompolnas Pantau Langsung Proses Rekrutmen Polri di Polda Sulsel

22 Mei 2025 - 12:07 WITA

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatkan Barisan Kawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 Mei 2025 - 11:53 WITA

PLN Sosialisasikan Aplikasi PLN Mobile dan Promo Tambah Daya 50% kepada Komunitas Pengemudi Mobil Online

22 Mei 2025 - 11:44 WITA

Kemenkum Sulteng catat kuliner Tombouat khas Buol sebagai KI komunal

22 Mei 2025 - 01:11 WITA

Matangkan Persiapan Launching Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, Sekdaprov Tinjau Langsung Lokasi GBK

22 Mei 2025 - 00:50 WITA

PLN UID Sulselrabar Tuntaskan 82 Titik Pekerjaan di Kabupaten Bantaeng

21 Mei 2025 - 11:15 WITA

Trending di News