Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 14 Nov 2022 18:09 WITA

Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari


 Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari Perbesar

Pandeglang – Dirreskrimum Polda Banten Ade Rahmat Idnal dalam hal ini diwakili oleh Kanit III PPA Ditreskrimum Polda Banten AKP Endang Jumara hadiri kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang pada Senin (14/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, motivator konsultan HKI Annisa Theresia Eben Ezer, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang Rika Kartikasari.

Dalam sambutannya Agustin menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan FGD dengan tema akses keadilan bagi perempuan dan anak. “Mendasarkan kepada hasil penelitian, menunjukan bahwa perlakuan diskriminasi dan kekerasan di Indonesia tidak terlepas di wilayah Banten masih kerap ditemukan dan dialami oleh perempuan dan anak, seperti marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan baik fisik maupun psikis, hingga terbatasnya akses perempuan dan anak dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan hukum,” jelas Agustin.

Kemudian Agustin mengatakan perlunya keadilan bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah Banten. “Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan bagi negara untuk hadir dalam hal pemberian dan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak sebagai salah satu kebutuhan hukum di masyarakat guna melindungi kepentingan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak di Wilayah Banten,” ujar Agustin.

Sementara itu Endang menyampaikan Polri siap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan anak. “Peran Polri siap memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tutup Endang. (Bidhumas).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Kades, Pengurus BUMDes dan Kopdes Merah Putih Parigi Moutong Antusias Ikuti Brainstorming Manajemen Bersama STIMI Yapmi Makassar

30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jelang Tutup Tahun 2025, Roda Ekonomi di CFD Boulevard Tetap Berputar

28 Desember 2025 - 12:42 WITA

MAC Kembali Salurkan Bantuan Ke 6 Panti Asuhan dan 30 Dhuafa di Makassar

25 Desember 2025 - 21:14 WITA

Tim STIMI Yapmi Peduli Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung di Desa Jampue, Pinrang

16 Desember 2025 - 15:51 WITA

Persaingan Kandidat Ketua PWI Gowa Mengerucut ke Muh Amin

3 Desember 2025 - 20:40 WITA

Trending di News