Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 14 Nov 2022 18:09 WITA

Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari


 Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari Perbesar

Pandeglang – Dirreskrimum Polda Banten Ade Rahmat Idnal dalam hal ini diwakili oleh Kanit III PPA Ditreskrimum Polda Banten AKP Endang Jumara hadiri kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang pada Senin (14/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, motivator konsultan HKI Annisa Theresia Eben Ezer, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang Rika Kartikasari.

Dalam sambutannya Agustin menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan FGD dengan tema akses keadilan bagi perempuan dan anak. “Mendasarkan kepada hasil penelitian, menunjukan bahwa perlakuan diskriminasi dan kekerasan di Indonesia tidak terlepas di wilayah Banten masih kerap ditemukan dan dialami oleh perempuan dan anak, seperti marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan baik fisik maupun psikis, hingga terbatasnya akses perempuan dan anak dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan hukum,” jelas Agustin.

Kemudian Agustin mengatakan perlunya keadilan bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah Banten. “Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan bagi negara untuk hadir dalam hal pemberian dan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak sebagai salah satu kebutuhan hukum di masyarakat guna melindungi kepentingan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak di Wilayah Banten,” ujar Agustin.

Sementara itu Endang menyampaikan Polri siap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan anak. “Peran Polri siap memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tutup Endang. (Bidhumas).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Trending di News