Menu

Mode Gelap
Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar  Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Ada Himbauan bagi ASN, Pakaian Seragam Khaki untuk Senin tak Lagi Dipakai Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat

News · 14 Nov 2022 18:09 WITA

Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari


 Ditreskrimum Polda Banten Hadiri Forum Grup Discussion Bersama Kejari Perbesar

Pandeglang – Dirreskrimum Polda Banten Ade Rahmat Idnal dalam hal ini diwakili oleh Kanit III PPA Ditreskrimum Polda Banten AKP Endang Jumara hadiri kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang pada Senin (14/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Agustin, dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Banten, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, motivator konsultan HKI Annisa Theresia Eben Ezer, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pandeglang Rika Kartikasari.

Dalam sambutannya Agustin menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan FGD dengan tema akses keadilan bagi perempuan dan anak. “Mendasarkan kepada hasil penelitian, menunjukan bahwa perlakuan diskriminasi dan kekerasan di Indonesia tidak terlepas di wilayah Banten masih kerap ditemukan dan dialami oleh perempuan dan anak, seperti marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan baik fisik maupun psikis, hingga terbatasnya akses perempuan dan anak dalam memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk memperoleh keadilan ketika berhadapan dengan hukum,” jelas Agustin.

Kemudian Agustin mengatakan perlunya keadilan bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di wilayah Banten. “Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa terdapat kebutuhan bagi negara untuk hadir dalam hal pemberian dan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak sebagai salah satu kebutuhan hukum di masyarakat guna melindungi kepentingan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak di Wilayah Banten,” ujar Agustin.

Sementara itu Endang menyampaikan Polri siap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan dan anak. “Peran Polri siap memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya,” tutup Endang. (Bidhumas).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Lurah Tamangapa Optimis Pelayanan Prima kepada Warga

17 Januari 2025 - 18:48 WITA

Pandora Box kembali hadir Di Makassar uji nyali lebih menantang, Cek harga tiketnya!

17 Januari 2025 - 17:23 WITA

Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar 

17 Januari 2025 - 14:07 WITA

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, _Electrifying Agriculture_ PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

17 Januari 2025 - 13:27 WITA

Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

16 Januari 2025 - 19:48 WITA

Tim SAR masih cari tiga Abk KM Harapan Jaya hingga ke Pulau Tak berpenghuni

16 Januari 2025 - 19:45 WITA

Trending di News