Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 17 Jan 2024 15:21 WITA

Pemerintah Toraja Utara Pantau Kelangkaan dan Manipulasi Harga Gas LPG Bersubsidi


 Pemerintah Toraja Utara Pantau Kelangkaan dan Manipulasi Harga Gas LPG Bersubsidi Perbesar

Toraja Utara,MM —  Masuknya sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait kelangkaan yang diikuti lonjakan harga Liquefied Potreleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg di Tingkat pengecer dari harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Toraja Utara dan juga berdasarkan pantauan di lapangan langsung disikapi serius oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Toraja Utara.

Sekretaris Daerah Salvius Pasang, S.P., M.P yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian TPID Kabupaten Toraja Utara memerintahkan unsur TPID segera menelusuri dan memformulasikan langkah – langkah penanganan permasalahan kelangkaan tersebut yang kemudian ditindaklanjati oleh Dinas Perindagkop dan UKM Toraja Utara yang pada pagi tadi, Selasa (16/1/2024) menggelar pertemuan dengan pihak agen LPG.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM, Amos Harma Pattola, S.P., M.M, pihak agen LPG di Toraja Utara mengungkapkan kelangkaan LPG bersubsidi yang terjadi belakangan ini salah satunya diakibatkan oleh terbatasnya pasokan stok yang ada di agen yang tidak sebanding dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat di Toraja khususnya di bulan Desember 2023 – Januari 2024).

Di sisi lain, implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transformasi distribusi LPG bersubsidi 3 Kg yang mulai berlaku per 1 Januari 2024 ini memerlukan koordinasi data penduduk miskin di Toraja Utara melalui dinas terkait ke pihak agen yang perlu disinkronisasikan agar pendistribusiannya dapat efektif dan tepat sasaran ke masyarakat penerima manfaat.

Didasarkan sejumlah hambatan penyebab kelangkaan tersebut, TPID Kabupaten Toraja memutuskan akan menggelar inspeksi pengawasan melalui operasi pasar LPG yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Selain itu TPID juga akan mempertemukan Dinas Sosial dengan pihak Agen LPG guna mensinergikan data penduduk kemiskinan penerima manfaat dari LGP bersubsidi 3 Kg.

Hadir dalam rapat ini para stakeholder TPID antara lain Dinas Perindagkop & UKM, Kabag Perekonomian & SDA Jotar Emanuel. Popang, S.Kom., M.H selaku Sekretaris , Perwakilan Polres Toraja Utara dan pihak Agen LPG masing – masing PT. Atiga Utama Gas, PT. H.M. Yunus Kadir, dan PT. Sinar Restu, (**).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Jajaki Kerjasa Pengabdian Masyarakat Dengan Pemkab Sidrap Terkait Bumdes/Koperasi

2 Juli 2025 - 20:48 WITA

FEB Unismuh Makassar Gelar Ramah Tamah Wisuda ke-85, Hadirkan Tokoh Alumni dan Akademisi

20 Juni 2025 - 16:33 WITA

Yayasan MAC Santuni Korban Kebakaran di 2 Kecamatan di Kota Makassar.

19 Juni 2025 - 10:22 WITA

72 Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Ikut Ujian Proposal Penelitian

17 Juni 2025 - 12:44 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai Bareng Super Hero

13 Juni 2025 - 11:35 WITA

PLN UID Sulselrabar Siagakan 79 Posko Kelistrikan dan 2.678 Personel Selama Idul Adha

5 Juni 2025 - 14:42 WITA

Trending di News