MAKASSAR, MM | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, berganti dari Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Agus Salim. Pergantian pucuk pimpinan Kejati Sulsel ini, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 tahun 2024, tanggal 18 Maret 2024.
Agus Salim yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tengah, menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.
Agus Salim sendiri masuk di Korps Adhyaksa dan pertama bertugas ditempatkan Jaksa di Makassar. Kemudian menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Majene.
Selanjutnya, Aguas Salim masuk bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama 8 tahun bertugas di lembaga anti rasuah tersebut, menangani beberapa kasus menarik perhatian publik salah-satunya Wisma Atlet.
Usai bertugas di KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi kepercayaan kepadanya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa. Dari Kajari Belopa, Kejagung mempromosikan sebagai Asintel Kejati Lampung, dari Asintel lalu diangkat menjadi Kasubdit Kejagung.
Selanjutnya, pria kelahiran Palopo itu menjabat Asisten Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Utara. Kemudian balik lagi menjadi Kasubdit Kejagung dan Koordinator Pidsus Kejagung.
Setelahnya, Agus Salim menjadi Wakajati Papua. Kemudian dimutasi menjadi Wakajati Sumatera Utara, lalu menjabat Direktur Jampidmil, Direktur Eksekusi, Direktur Penuntutan, sampai akhirnya menjadi Kajati Sulteng dan kini menjabat Kajati Sulsel. (**)