Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Nasional · 15 Jun 2022 21:25 WITA

Terkait Pemanggilan Nikita Mirzani, Polresta Serang Kota Gelar Press Conference


 Terkait Pemanggilan Nikita Mirzani, Polresta Serang Kota Gelar Press Conference Perbesar

BANTEN — Polresta Serang Kota menggelar press conference terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani (NM) di ruang Humas Polresta Serang Kota, polda Banten, pada Rabu (15/06) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya mengungkapkan jika pihaknya mengapresiasi NM yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Shinto.

Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. “Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM,” tambahnya.

Selanjutnya, Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah NM pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi. “Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam,” jelas Shinto.

Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini. “Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” ungkap Shinto.

Sementara itu, NM memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan kepada dirinya. “Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata zaya disini diperlakukan sangat baik sekali,” tutup NM, (**).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

AHY Blak- Blakan Soal Nasib Pembangunan IKN di Era Prabowo 

3 Desember 2024 - 09:24 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang ISDA 2024

1 Desember 2024 - 18:01 WITA

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

27 November 2024 - 14:25 WITA

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 09:59 WITA

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

21 November 2024 - 09:42 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Indonesia-AS

13 November 2024 - 11:08 WITA

Trending di Nasional