Merauke– Wakil Bupati Merauke, Riduwan, mengatakan pihaknya masih mengkaji lokasi Ibu Kota daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Selatan di wilayah tersebut. Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan mengamanatkan ibu kota provinsi itu akan berlokasi di Kabupaten Merauke.
“Tempat ibu kota Provinsi Papua Selatan belum ada kepastian tempatnya, masih perlu kajian dan kesepakatan semua pihak,” kata Riduan Rabu (29/6). Dilansir laman CNNIndonesia.
Riduan mengatakan akan melibatkan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam mengkaji tentang pusat ibu kota Papua Selatan tersebut.
Di sisi lain, ia mengaku sudah ada masukan dan usulan dari pihak terkait. Namun, Riduan enggan membeberkan di kecamatan mana usulan pusat ibu kota akan dibangun mencegah kebaikan harga tanah di sekitar kawasan tersebut.
“Sudah ada masukan usul dan saran dari berbagai pihak, cuma belum diumumkan untuk menghindari kenaikan harga tanah karena banyak orang yang ingin investasi di sekitar pusat provinsi,” kata dia.
Sebagai informasi, Komisi II DPR telah menyetujui tiga RUU daerah otonom baru (DOB) Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di tingkat satu.
Khusus untuk Papua Selatan, RUU itu mengatur Kabupaten Merauke dijadikan sebagai ibu kota provinsi. Nantinya, Papua Selatan terdiri dari empat wilayah yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat.
Wakil Bupati Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo beberapa waktu lalu sempat mengatakan aspirasi untuk membentuk Provinsi Papua Selatan sudah ada sejak 2002, (Red/**).