Makassar — Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas)BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Makassar dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar besok, Selasa 5 Juli 2022.
Penjaringan Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Diketahui, proses seleksi Direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar berlangsung sejak 19 Mei 2022 yang diawali dengan tahapan Seleksi pendaftaran dimulai 19 – 23 Mei, khusus BPR diperpanjang hingga 26 Mei karena jumlah pendaftar yang masih minim. Seleksi administrasi 24 – 25 Mei, Pengumuman seleksi administrasi 25 Mei, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) 26 – 29 Mei, Pengumuman hasil UKK 30 Mei, dan Wawancara akhir 31 Mei – 3 Juni.
Sejak awal hingga akhir seleksi berlangsung, Pansel berhasil menjaring sebanyak 127 pendaftar untuk mengisi posisi direksi dan Dewas di enam BUMD milik Pemerintah Kota Makassar yakni PDAM, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PT BPR Kota Makassar (Perseroda), PD Parkir Makassar Raya, dan PD RPH. Dari 127 pendaftar, yang mampu bertahan dan lolos hingga seleksi wawancara sebanyak 88 pendaftar dengan rincian Dewas 43 orang, dan Direksi 45 orang.
“Pengumuman akan kami sampaikan disertai dengan skoring atau nilai dari calon direksi, dan Dewas yang akan mengisi 18 posisi direksi, dan 18 posisi Dewas di enam BUMD Kota Makassar,” sebut Sekretaris Tim Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, Senin (4/06).
Keenam BUMD itu adalah PDAM dengan 4 direksi yakni ; Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Keuangan, dan Direktur Teknik, ditambah Dewas sebanyak 4 orang. PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD RPH masing – masing dengan tiga direksi yakni ; Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Keuangan, ditambah 3 Dewas. PT BPR Kota Makassar (Perseroda) dengan dua direksi, dan dua Dewas.
“Dari enam BUMD, ada tiga diantaranya yang masih menyisakan jabatan lowong untuk posisi direksi yaitu PDAM dengan 1 jabatan direksi lowong, PD Parkir Makassar Raya, dan PD Pasar Makassar Raya masing – masing 2 jabatan direksi yang lowong. Kekosongan ini akan diisi oleh Penjabat yang akan ditunjuk langsung oleh Wali Kota. Hal ini menyusul penyesuaian terbitnya Perwali yang mengatur tentang struktur organisasi, dan tata kerja ketiga BUMD tersebut,” bebernya.
Setelah diumumkan oleh Pansel, direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar akan dilantik oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto selaku kepala daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Khusus direksi dan Dewas PT BPR Kota Makassar (Perseroda) menunggu persetujuan dari OJK sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 62/POJK.03/2020 tentang BPR.
Proses penjaringan direksi, dan Dewas BUMD Kota Makassar melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Andi Siswanta Attas, sekretarisnya Sri Asmawati.
Sementara untuk Timsel terdiri dari tujuh orang yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar dari unsur pemerintah, sekertarisnya Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar Nur Kamarul Zaman.
Dua perwakilan akademisi, Noer Bachri Noor dan Tadjuddin Parenta, unsur NGO anti korupsi ialah Kadir Wokanobun (Direktur ACC), dari unsur masyarakat Maqbul Halim, dan unsur media Mustakim Musma, (**).