JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa oknum personel yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis detikcom dan CNN Indonesia saat peliputan di lingkungan kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan sudah ditemukan.
Saat ini oknum tersebut telah menjalani pemeriksaan yang ditangani oleh Karo Provos. Ketiganya dipastikan akan ditindak tegas oleh Provos Polri. Tindakan oknum tersebut dinilai tidak tepat. Karena jurnalis bertugas memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia.
“Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” katanya, Jumat (15/7/2022).
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN,” kata Dedi.
“Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” tambahnya.
Dedi memastikan akan menyampaikan perkembangan atas tindak tegas kepada ketiga anggota tersebut. Dia mengatakan, polisi seharusnya paham akan kinerja jurnalistik para awak media yang perannya penting untuk mengedukasi serta memberikan informasi kepada masyarakat.
“Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, Dedi pun mengimbau agar anggota Polri mampu bersinergi dan melindungi kerja jurnalistik para awak media. Bukan malah melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik tersebut.
“Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” sambung Dedi.
Menanggapi hal itu, CEO detikNetwork Abdul Aziz turut mengucapkan terima kasih kepada Polri atas langkah yang ditempuh. Dia berharap kejadian ini tak terulang kembali.
“Alhamdulillah hari ini beliau (Kadiv Humas) dengan komitmen yang luar biasa bahwa apa yang harus dilakukan kepada teman-teman yang korban ini seperti apa atas kejadian tadi malam, beliau mengatakan akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa,” kata Aziz.
“Saya bersama detikNetwork dan CNN, CNBC, mengucapkan terima kasih kepada Pak Kadiv, terutama Pak Kapolri yang luar biasa cepatnya responnya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada yang mendukung dan semoga tak ada kejadian seperti ini lagi,” tambahnya, (**).