Buol – Pada Perayaan menyambut HUT RI KE- 77, yang di Rangkaian dengan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipenuhi berbagai agenda, salah satunya ialah melaksanaan Wisuda Purnabakti Pengayoman dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman tersebut di selenggarakan secara hybrid yang terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (01/08).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok turut serta dalam Wisuda Purnabakti Pengayoman dengan mengundang 2 Purna Bakti Lapas Leok.
Wisudawan yang diundang adalah Bapak Alex Supit dan Andi Jernih yang merupakan purnabakti periode pensiun 01 September 2021 sampai dengan 01 Agustus 2022.
Prosesi Wisuda Purnabakti Pengayoman dipandu secara terpusat dengan diikuti oleh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis, dan kegiatan Wisudawan Purnabakti yang di laksanakan diaula Lapas Leok secara Virtual yang diikuti oleh Kepala Lapas, Pejabat Struktural, Staf serta Wisudawan Purnabakti.
Pada acara Wisuda Purna Bhakti tersebut Edi Yulianto selaku Kepala Lapas Leok menyerahkan Piagam penghargaan dan Medali Purnabakti sebagai simbol bahwa Purnabakti di Lapas Kelas III Leok telah sah di Wisuda.
Kepada Purnabakti yang diwisuda, Edi Yulianto menyampaikan “Terimakasih atas kesediannya menghadiri Wisuda Purnabakti Pengayoman.
Mari kita jaga silaturahmi dengan terus berkomunikasi dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat mewakili penghargaan yang kami upayakan untuk para purnabakti atas jasa-jasa yang telah diberikan untuk bangsa dan negara.” Ucap Kalapas, (Samsul).