Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka skincare berbahaya masuk Rutan, Jadwal sidang perdana menanti! Google buka suara soal Dollar AS ke Rupiah “anjlok” ternyata… Indonesia Desak Malaysia Serius Soal Kasus 5 WNI Ditembak Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan 2025, Menag Tekankan Keseimbangan Sabar dan Syukur Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

Nasional · 11 Agu 2022 16:30 WITA

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka


 Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Perbesar

Jakarta – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi, (**).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

18 Januari 2025 - 14:21 WITA

BPIH 2025 Turun, Kepala Badan Penyelenggara Haji Apresiasi Menag dan DPR

9 Januari 2025 - 11:25 WITA

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

27 Desember 2024 - 09:34 WITA

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

25 Desember 2024 - 11:00 WITA

ASF Mewabah di 32 Provinsi RI, Pakar epidemiologi bilang Kemungkinan Penularan Lewat Makan Babi

19 Desember 2024 - 07:39 WITA

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

16 Desember 2024 - 16:21 WITA

Trending di Nasional