Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Nasional · 31 Agu 2022 00:58 WITA

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi


 Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi Perbesar

METRO– Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).

Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu,” ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini, (**).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

AHY Blak- Blakan Soal Nasib Pembangunan IKN di Era Prabowo 

3 Desember 2024 - 09:24 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Dua Penghargaan Bergengsi Dalam Ajang ISDA 2024

1 Desember 2024 - 18:01 WITA

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

27 November 2024 - 14:25 WITA

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 09:59 WITA

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

21 November 2024 - 09:42 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Biden Sepakat Perkuat Kemitraan Indonesia-AS

13 November 2024 - 11:08 WITA

Trending di Nasional