Makassar– Setelah sekian lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya, akhinya Pemprov Sulsel dalam hal ini Satpol PP Sulsel berhasil menertibkan sembilan rumah dinas (Rumdis) milik Pemprov Sulsel yang selama ini status penggunanya Perseroda Sulsel.
Lahan sembilan rumah dinas ini terletak di Depo Kontainer PT. Tanto Jl. Koptu Harun Kel. Gusung Kecamatab Ujung Tanah Makassar.
Dalam proses penertiban dihadiri Pemerintah setempat Lurah Gusung dan diikuti oleh Satpol PP Provinsi dan satpol PP kota makassar beserta Biro Hukum Provinsi, Dishub Provinsi, Polri dan TNI juga membantu jalannya proses penertiban tersebut.
“Kita semua terpadu dalam tim penertiban aset Perseroda Sulsel. Alhamdulillah semua berjalan aman dan tertib,” ujar Plt Kasat Pol PP Sulsel Andi Rijaya, Selasa (30/8/2022) usai penertiban.
Sekadar diketahui, rumah dinas tersebut merupakan pengelola dan penggunanya oleh PT Perseroda Sulsel, telah lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan aturan yang sesungguhnya.
Kendati lama proses negosiasi ini berjalan, akhirnya, Pemprov Sulsel dalam hal ini Perseroda bersama seluruh pihak berhasil menertibkan sembilan rumdis tersebut. (**)