Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

News · 16 Okt 2022 18:40 WITA

51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini! 


 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini!  Perbesar

Makassar, – Sebanyak 51 petak Lods penjualan di Pasar Sentral diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebamyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan pasar sentral.” Terang Bahtiar. Sabtu (15/10).

Menurutnya, bahwa pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya.” Lanjutnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein menjelaskan bahwa pengambilan alihan ini sudah murni milik Perumda Pasar berbeda dengan masih penyegelan.

“Iya ada beberapa kita terpaksa harus mengambil alih. Kalau pengambilalihan ini berarti sudah murni milik kami Perumda Pasar. Sementara kalau penyegelan itu masih atas namanya pedagang sambil menunggu pedagang untuk melaksanakan kewajibannya terkait petak jualan tersebut.” Ujar Iccang sapaan akrab Ichsan Abduh Hussein.

Meski demikian, menurut Ichsan, bahwa apa yang diambil alih oleh Perumda Pasar ini tetap boleh di urus kembali oleh pemilik yang diambil akan tetapi harus melalui prosedur yang baru lagi.

“Memang kita ambil alih, supaya lods tersebut bisa kita pindah tangankan pada orang lain yang ingin berjualan di sentral. Tapi tidak menutup kemungkinan pedagang lama yang mau kembali menggunakan masih bisa diuruskan. Akan tetapi harus mulai dari awal lagi sesuai prosedur dan aturan yang ada.” Terangnya.

Sebagaimana diketahui, pengambilalihan lods di Pasar Sentral ini terdapat di lorong dua pedagang pakaian. Yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perumda Pasar dan didampingi Kepala Pasar Sentral serta Kabag Dan Kasubag Asset.

(Mus/**)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Solidarity Food Truck, YBM PLN UID Sulselrabar Dukung Kesejahteraan Santri

4 Desember 2024 - 23:12 WITA

Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

1 Desember 2024 - 19:00 WITA

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

1 Desember 2024 - 18:44 WITA

Hadiri Pelepasan Jenazah Raja Gowa XXXVIII, Jufri Rahman Ungkap Andi Kumala Idjo Sosok Penyabar dan Pemaaf

30 November 2024 - 10:44 WITA

HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

30 November 2024 - 10:41 WITA

Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng Dinas Lingkungan Hidup

29 November 2024 - 21:34 WITA

Trending di News