Menu

Mode Gelap
Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI Andi Sudirman Sulaiman: Muhammadiyah paling dipercaya publik Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara Tim INASAR Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar Jaga Spirit Ramadan, Menag Ajak Jadikan Idulfitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

News · 16 Okt 2022 18:40 WITA

51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini! 


 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar, Ternyata Karena ini!  Perbesar

Makassar, – Sebanyak 51 petak Lods penjualan di Pasar Sentral diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebamyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan pasar sentral.” Terang Bahtiar. Sabtu (15/10).

Menurutnya, bahwa pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya.” Lanjutnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein menjelaskan bahwa pengambilan alihan ini sudah murni milik Perumda Pasar berbeda dengan masih penyegelan.

“Iya ada beberapa kita terpaksa harus mengambil alih. Kalau pengambilalihan ini berarti sudah murni milik kami Perumda Pasar. Sementara kalau penyegelan itu masih atas namanya pedagang sambil menunggu pedagang untuk melaksanakan kewajibannya terkait petak jualan tersebut.” Ujar Iccang sapaan akrab Ichsan Abduh Hussein.

Meski demikian, menurut Ichsan, bahwa apa yang diambil alih oleh Perumda Pasar ini tetap boleh di urus kembali oleh pemilik yang diambil akan tetapi harus melalui prosedur yang baru lagi.

“Memang kita ambil alih, supaya lods tersebut bisa kita pindah tangankan pada orang lain yang ingin berjualan di sentral. Tapi tidak menutup kemungkinan pedagang lama yang mau kembali menggunakan masih bisa diuruskan. Akan tetapi harus mulai dari awal lagi sesuai prosedur dan aturan yang ada.” Terangnya.

Sebagaimana diketahui, pengambilalihan lods di Pasar Sentral ini terdapat di lorong dua pedagang pakaian. Yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perumda Pasar dan didampingi Kepala Pasar Sentral serta Kabag Dan Kasubag Asset.

(Mus/**)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hari Kartini, dr. Reny Lamadjido Ajak Perempuan Sulteng Ambil Peran dalam Pembangunan

22 April 2025 - 09:24 WITA

Gubernur Andi Sudirman Komitmen Cegah dan Percepat Penurunan Stunting di Sulsel

22 April 2025 - 09:20 WITA

Dampingi KASAL Kunker di Takalar, Gubernur Sulsel: Pemprov Siap Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

22 April 2025 - 09:17 WITA

Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

21 April 2025 - 21:15 WITA

Menyalakan Asa dari Pulau Satangnga, Energi Bersih PLN Terangi Daerah 3T Kabupaten Takalar

20 April 2025 - 11:35 WITA

Peringati Hari Kartini, DWP Sulsel Gelar Aksi Donor Darah

17 April 2025 - 14:59 WITA

Trending di News