Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 23 Okt 2022 10:36 WITA

Kumpulkan RT/RW, Ini Pesan Penting Yang Disampaikan Kapolsek Bajeng


 Kumpulkan RT/RW, Ini Pesan Penting Yang Disampaikan Kapolsek Bajeng Perbesar

GOWA — Kapolsek Bajeng AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H bersama Kepala Desa Panciro Anwar Malolo mengumpulkan para Ketua RT/RW di Kantor Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Sabtu (22/10) malam.

Para ketua RT dan RW ini dikumpulkan dengan tujuan untuk menyatukan persepsi tentang maraknya aksi aksi kejahatan jalanan atau kenakalan remaja yang marak belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu, Kapolsek Bajeng AKP Bahtiar menyampaikan pesan penting kepada kepala Desa Panciro dan para ketua RT/RW agar lebih aktif mengawasi anak anak remajanya agar tidak terjerumus dengan pergaulan bebas dan melakukan aksi aksi yang melanggar hukum.

“Tentunya peran aktif pemerintah setempat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif jika kita bersinergi. melihat situasi akhir akhir ini, anak anak remaja kita yang kerap membawa busur sangat disayangkan, maka dari itu saya meminta peran aktif kita semua,” ungkap Kapolsek dihadapan Kepala Desa dan para Ketua RT/RW.

Dirinya juga mengajak para ketua RT/RW tidak menganggap sepeleh sekaitan dengan anak anak remaja yang membawa senjata tajam (busur) dengan alasan untuk berjaga jaga.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa namanya busur atau senjata tajam yang dapat membahayakan nyawa seseorang itu sudah melanggar hukum dan tidak ada alasan bahwa untuk berjaga jaga. Maka dari itu sampaikan ke anak anak kita agar tidak membuat atau membawa busur dan sejenisnya yang dapat meresahkan masyarakat saat ini,” pesan Kapolsek Bajeng.

Dirinya kembali menyampaikan terkait dengan aksi balap liar dan penggunaan busur atau kenakalan remaja lainnya yang dapat melanggar hukum yang meresahkan masyarakat saat ini, saya ingatkan kembali agar mengawasi anak anak kita dan ini semua tanggungjawab kita bersama terutama orang tua.

Pada pertemuan tersebut turut dihadiri Babinsa Panciro, Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Bajeng serta Tokoh masyarakat Desa Panciro Kecamatan Bajeng.

(Co/**)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Warga Cempaka Putih Selatan Parepare Khidmat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

14 September 2026 - 20:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Trending di News