Menu ✖

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 27 Okt 2022 18:23 WITA

Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli


 Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli Perbesar

Makassar — Menindak Lanjuti Perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulawesi selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan Pungli kepada masyarakat.

Pelayanan Publik seperti pembuatan SIM baru dan Perpanjangan SIM , Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya di harapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat,SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
“penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada, ucap komang ( 26/10/2022).
Lebih lanjut Komang mengatakan dari pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas, dan silahkan menghubungi Nomor kontak Dumas Itwasda : 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam : 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Buka Program S2 Magister Manajemen dan Wisuda Sarjana Manajemen

5 Oktober 2026 - 14:09 WITA

MAC Kembali Berbagi untuk Panti Asuhan dan Dhuafa di Makassar

30 September 2026 - 09:31 WITA

IKA SMA 4 Makassar Jalin Silaturahmi dan Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

20 September 2026 - 19:39 WITA

S2 Magister Manajemen STIMI Yapmi Makassar Terima Mahasiswa Baru 2026/2027

19 September 2026 - 12:27 WITA

Warga Cempaka Putih Selatan Parepare Khidmat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

14 September 2026 - 20:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Trending di News