Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

News · 27 Okt 2022 18:23 WITA

Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli


 Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli Perbesar

Makassar — Menindak Lanjuti Perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulawesi selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan Pungli kepada masyarakat.

Pelayanan Publik seperti pembuatan SIM baru dan Perpanjangan SIM , Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya di harapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat,SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
“penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada, ucap komang ( 26/10/2022).
Lebih lanjut Komang mengatakan dari pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas, dan silahkan menghubungi Nomor kontak Dumas Itwasda : 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam : 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

1 Desember 2024 - 19:00 WITA

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

1 Desember 2024 - 18:44 WITA

Hadiri Pelepasan Jenazah Raja Gowa XXXVIII, Jufri Rahman Ungkap Andi Kumala Idjo Sosok Penyabar dan Pemaaf

30 November 2024 - 10:44 WITA

HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

30 November 2024 - 10:41 WITA

Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng Dinas Lingkungan Hidup

29 November 2024 - 21:34 WITA

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Pasokan Listrik Andal

27 November 2024 - 23:22 WITA

Trending di News