Menu

Mode Gelap
Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya! Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

News · 27 Okt 2022 18:23 WITA

Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli


 Polda Sulsel : Tindak Tegas Melakukan Pungli Perbesar

Makassar — Menindak Lanjuti Perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulawesi selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan Pungli kepada masyarakat.

Pelayanan Publik seperti pembuatan SIM baru dan Perpanjangan SIM , Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya di harapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H. S.I.K., M.H mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat,SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
“penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada, ucap komang ( 26/10/2022).
Lebih lanjut Komang mengatakan dari pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas, dan silahkan menghubungi Nomor kontak Dumas Itwasda : 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam : 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang

20 Mei 2025 - 21:14 WITA

PLN Gelar Apel Pembukaan Bakti PDKB Semester I 2025 di Bantaeng, Wujud Nyata Komitmen Menuju Zero Harm dan Zero Loss

20 Mei 2025 - 18:32 WITA

Polda Sulsel Terus Mengungkap Kasus Premanisme Dalam Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025

20 Mei 2025 - 10:09 WITA

Operasi Pekat Tinombala Berantas Aksi Premanisme di Wilayah Sulteng di Perpanjang

20 Mei 2025 - 08:51 WITA

Satu Penumpang Kapal Pelni Dikabarkan Terjun di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 16:39 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025

19 Mei 2025 - 15:03 WITA

Trending di News