BUOL — Team Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melakukan kegiatan Verifikasi Faktual Partai Politik kepada Partai Ummat DPD Kabupaten Buol, bertempat di Kantor Partai Ummat DPD Kabupaten Buol, jl. Syarif Mansur Kelurahan Leok II Kecamatan Biau, Rabu (19/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, KPU RI telah melakukan Verifikasi Administrasi, dari 24 Partai Politik, yang berhasil lolos sebanyak 18 Partai Politik. Berdasarkan keputusan resmi KPU RI, Partai Ummat merupakan salah satu partai yang lolos Verifikasi Admisnistrasi.
Ketua KPU Kabupaten Buol, Alamsyah saat memberikan sambutanya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan disalah satu cafe di Buol, mengatakan bahwa Partai Ummat telah lolos dalam Verifikasi Administrasi. Selanjutnya KPU melakukan Verifikasi Faktual, yang dimulai dari tanggal 15 Oktober 2022. Verifikasi Faktual ini sebagai bentuk pembuktian dari persyaratan Administrasi yang sebelumnya telah diserahkan kepada KPU.
Adnan Akbar., selaku Ketua Partai Ummat DPD Kabupaten Buol menyambut baik team verifikator KPU, Ia sangat optimis lolos dalam Verifikasi Faktual ini, “pada tahap Verifikasi faktual ini kami Partai Ummat DPD Kabupaten Buol sangat optimis lolos, ini tidak terlepas dari perjuangan rekan-rekan pengurus, terimakasih saya ucapkan kepada para pengurus yang telah berjuang dalam mensuksesi Verifikasi ini,” ucap Aan, sapaan sehari hari Ketua DPD Partai Ummat Kab. Buol.
(Samsul/Biro Buol)