Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 21 Des 2022 20:20 WITA

Mulai Juni 2023, Pemerintah Bakal Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit


 Mulai Juni 2023, Pemerintah Bakal Berlakukan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Perbesar

JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Kebijakan tersebut, menurut Presiden, akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Presiden menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan. “Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 yang lalu. Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.

“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Trending di News