Lutim — Diduga salasatu anggota kepolisian Polsek Mangkutana, menganiaya salah seorang remaja yang merayakan malam pergantian tahun, di kecamatan tomoni kabupaten Luwu timur, Sulawesi Selatan, Pada Minggu 01:00 Wita.
Kapolsek Mangkutana yang memimpin langsung pengamanan pergantian tahun di kecamatan tomoni, kabupaten Luwu timur, Sulawesi Selatan, tidak membenarkan tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolsek Mangkutana AKP Nyoman Saturaja, dengan tegas Menaggapi hal tersebut, “Berita yg beredar tidak benar bahwa saya selaku polsek membiarkan tindakan represif anggota, dan korban bukan dihantamkan di aspal melainkan lari dan jatuh terus ditarik sama anggota ke pinggir jalan menghindari hal-hal tidak diinginkan seperti ditabrak oleh kendaraan lain” tegasnya Kepada, Metromilenial.id saat dikonfirmasi, Minggu 1 Januari 2023
Korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, untuk dilakukan penanganan oleh pihak puskesmas.
Dia juga, menghimbau kepada seluruh anggotanya yang bertugas agar tetap humanis dalam melaksanakan tugas.
“Korban sudah di obati di puskesmas, Anggota disarankan untuk selalu humanis dalam pelaksanaan tugas” Terangnya.
Setelah itu Kapolsek Mangkutana AKP Nyoman Saturaja, menghimbau kepada masyarakat dan pemuda yang masih merayakan pergantian tahun untuk bubar dengan tertib, dan jangan membuat keributan.
“Memberikan himbauan, untuk membubarkan diri dengan tertib Dan jangan membuat konflik, dan gas-gas motor bagi yang menggunakan kendalpot bogar” Tutupnya, (Baso).






