Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 15 Feb 2023 15:40 WITA

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pengoplos Beras Bulog


 Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pengoplos Beras Bulog Perbesar

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khairunnisa Kembali memberikan pujian kepada jajaran kepolisian wilayah hukum Polda Banten yang telah berhasil menungkap kasus kemasan ulang (repacking) dan pengoplosan 350 ton beras bulog.Kata Ade bahwa sudah sangat jelas tindakan pengoplosan beras subsidi bulog sangat merugikan masyarakat utamanya di Banten.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat pengoplos beras bulog di banten. Para pelaku dengan teganya mengoplos beras subsidi di bulog untuk diselewengkan, dimanipulasi dan mengambil keuntungan dari tindakan pidananya,’’ Ucap Politisi dari Partai Golkar tersebut melalui pesan WhatsAapnya, Selasa {14/2/2023)

Selain itu, Wakil Rakyat DPR RI dari asal pemilihan Lebak – Pandeglang tersebut juga meminta agar Satgas Pangan Polda Banten terus bekerja demi melindungi kebutuhan pangan masyarakat Banten. Kata Adde, kepolisian harus terus menindak tegas pelaku-pelaku yang hendak melakukan tindakan pidana termasuk dalam mafia pangan.

‘’Saya mengutuk serta berharap pelaku dihukum setinggi-tingginya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana tidak, ketika harga beras sedang melambung mereka malah melakukan tindakan pidana dengan mengoplos beras subsidi bulog,’’ tegas Adde Rosi.

Seperti diketahui, Bulog dan Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh pelaku pengoplosan beras Bulog yang dijadikan kemasan kelas premium hingga 350 ton.

Beras yang dibungkus ulang dan dioplos itu diedarkan ke pasar tradisional hingga pertokoan. Para pelaku ditangkap di berbagai daerah di wilayah hukum Polda Banten seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Dalam penyelidikan kasus pengoplosan dan pengepakan ulang beras Bulog ini, Polda Banten juga menelusuri motif dibalik tindakan para tersangka.

Nyatanya motif para tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah hanya untuk meraup keuntungan pribadi semata.Perbuatan para tersangka tersebut termasuk dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, (**).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News