Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 3 Mar 2023 15:03 WITA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja


 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Perbesar

METROmilenial — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Mapolda Sulsel, Jumat (03/03/23).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H., mewakili Kajati ibu Herawati. S.H., M.H. Kasi Narkotika, Wakil Direktur Narkoba AKBP Ardiansyah, Tim Labfor Polda Sulsel an. Penda Dewi, S. Farm., M.Tr.A.P.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel didampingi oleh Kasi Narkotika Kajati Sulsel dan Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel. Pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh para tersangka.

Barang bukti yang disita yaitu 1 (satu) karung goni berisi 34 (tiga puluh empat) paket narkotika jenis ganja dengan total berat seluruhnya 762,6060 gram, 1 (satu) kantong plastik warna hitam besar berisikan narkotika jenis ganja total berat seluruhnya netto 719,5300 gram, 1 (satu) karung putih berisi narkotika berisi ganja total berat seluruhnya netto 1,808,0599 gram, 1 (satu) paket biji narkotika jenis ganja dalam kemasan sachet plastik bening total berat seluruhnya netto 59,7141 gram.

Adapun tersangka yaitu dengan inisial (SN) dan (RK)

Pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan laporan polisi : LPA/41/II/2023/SPKT, Tanggal 14 februari 2023. Sebelum dilaksanakan pemusnahan, barang bukti yang disita tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim dari Labfor.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Sulsel, (Fae/**).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News