Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 22 Mei 2023 18:20 WITA

Ada Pesan Pelindungan dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat sampai Peluru


 Ada Pesan Pelindungan dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat sampai Peluru Perbesar

METROmilenial, Jeddah– Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

 

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5/2023).

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

 

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah, (**).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News