MAKASSAR – Kasus penyerobotan dan pemalsuan dokumen eks dosen unhas akan masuki tahap penyidikan setelah digelar perkara akan di adakan di Polrestabes Makassar Jalan Jend. Ahmad Yani No.9, Kecamatan Wajo, sabtu(15/7/2023).
Gelar perkara ini terkonfirmasi saat Penyidik Polrestabes Makassar kunjungi rumah pelapor di BTN Minasa Upa Blok H, Kota Makassar untuk ambil keterangan istri Alm Drs.Tambaru P.
Ismail penyidik Polrestabes Makassar mengatakan pemeriksaan istri dari Alm Drs.Tambaru ini sangat penting untuk melengkapi keterangan terlapor, karena sisa beliau yang belum di BAP.
Tambah ismail setelah pemeriksaan ini kami akan segerakan gelar perkara, nantinya para pihak terlapor dan pelapor akan diundang untuk ikuti gelar tersebut.
“setelah pemeriksaan ini kami akan segerakan gelar perkara, nantinya para pihak terlapor dan pelapor akan diundang untuk ikuti gelar tersebut,” katanya.
Sementara di tempat yang sama Siti Fatimah istri Alm Drs Tambaru P mengatakan dirinya sudah diperiksa penyidik, dalam pemeriksaan tersebut saya sampaikan Karina cuma dititipkan dirumah itu atas permintaan istri pertamanya.
“Karina itu anaknya Nasir, makanya tidak dikasih kuliah pada waktu itu, karna bukan anaknya,” ungkapnya. (Fgr)