Menu

Mode Gelap
Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar  Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Ada Himbauan bagi ASN, Pakaian Seragam Khaki untuk Senin tak Lagi Dipakai Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat

Nasional · 27 Mar 2024 14:59 WITA

377 Personel Kepolisian Disiagakan di Gedung MK


 377 Personel Kepolisian Disiagakan di Gedung MK Perbesar

JAKARTA, MM | Sebanyak 377 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim yang menyidangkan perkara.

Pengamanan tersebut, lanjut dia, agar pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar. “Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024,” ujar Trunoyudo, Rabu, 27 Maret 2024.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan internal MK saat proses pengamanan dilakukan. “Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut,” kata Trunoyudo.

MK sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, Rabu (27/3) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3). Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023, (**).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

BPIH 2025 Turun, Kepala Badan Penyelenggara Haji Apresiasi Menag dan DPR

9 Januari 2025 - 11:25 WITA

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

27 Desember 2024 - 09:34 WITA

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

25 Desember 2024 - 11:00 WITA

ASF Mewabah di 32 Provinsi RI, Pakar epidemiologi bilang Kemungkinan Penularan Lewat Makan Babi

19 Desember 2024 - 07:39 WITA

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

16 Desember 2024 - 16:21 WITA

Update IKN : 20 Tower Hunian  Dibangun Lagi Tahun Depan

14 Desember 2024 - 23:36 WITA

Trending di Nasional