Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 26 Jun 2024 11:50 WITA

PLN Gandeng Kajati Sulsel Lakukan Sosialisasi Hukum


 PLN Gandeng Kajati Sulsel Lakukan Sosialisasi Hukum Perbesar

MAKASSAR, MM |  PT PLN (Persero) jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri. Dengan tajuk ‘Sosialisasi Hukum Terkait Business Judgement Rule dalam Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)’, sosialisasi tersebut membahas mengenai pengawalan proyek dan infrastruktur kelistrikan PLN yang akan datang guna memenuhi kebutuhan pasokan dan keandalan listrik di masa depan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. menjelaskan peran Kejaksaan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi serta pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Misi dari forum diskusi ini adalah membantu pengawalan pembangunan dan operasi ketenagalistrikan guna terciptanya iklim investasi yang maju sehingga dapat menjadi penggerak roda ekonomi di Sulawesi Selatan yang muaranya menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Agus Salim, Selasa 25 Juni 2024.

Ia menambahkan forum diskusi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Kejaksaan baik secara konstitusional maupun institusional untuk berperan aktif dan maksimal, sehingga entitas perusahaan tidak akan terkena permasalahan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan forum sosialisasi ini penting karena kerjasama yang sudah dijalin dengan Kejaksaan sangat membantu mulai dari pembangunan hingga operasi infrastruktur.

“Hal ini membawa harapan besar yang mana PLN dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan secara _Good Corporate Governance_ melalui pendampingan hukum dengan Kejaksaan,” kata Andy.

Andy menambahkan kerjasama yang terjalin selama ini sudah cukup baik, diharapkan dengan adanya Forum ini dapat membangun komunikasi serta kerjasama yang lebih baik ke depannya.

“Kami berharap PLN dapat bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan kami telah banyak mendapat masukan hukum. Semoga forum ini dapat membawa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur ketenagalistrikan lebih baik ke depan,” tutup Andy, (**).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027

30 Agustus 2026 - 09:44 WITA

STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

28 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Trending di News