SIDRAP, Metromilenial — Aksi pencurian sebuah handphone di rumah kost kawasan Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil diungkap Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.
Seorang pria berinisial AK (24), warga Kabupaten Pinrang, diamankan polisi pada Minggu (30/8/2026) malam setelah warga mencurigai keberadaannya di sekitar rumah kost.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Intan (20), meninggalkan kamar kost untuk berkunjung ke rumah keluarganya. Sebelum pergi, korban memastikan pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Beberapa saat kemudian, seorang saksi yang kembali ke rumah kost melihat cahaya senter dari arah lokasi. Karena merasa curiga, saksi bersama warga kemudian menghubungi Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.
Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 20.30 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu unit handphone Vivo Y19 warna biru milik korban. Handphone tersebut ditemukan terselip di antara tumpukan barang yang berada di luar rumah kost.
Sebelumnya, korban menyimpan handphone tersebut di dalam kamar. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menyembunyikannya setelah merasa aksinya diketahui oleh saksi.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menyampaikan bahwa aksinya didorong oleh tuntutan ekonomi. Sebagian uang dari hasil pencurian tersebut, menurut keterangannya, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba.
Namun, keterangan tersebut masih merupakan pengakuan awal terduga pelaku dan masih perlu didalami penyidik untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan.
Selain handphone, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita, Senin (31/8/2026), menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Mul/red)






