Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 27 Jun 2024 11:57 WITA

Pemdes Tomoli Selatan Kembali Salurkan Bantuan Pangan kepada 284 KPM


 Pemdes Tomoli Selatan Kembali Salurkan Bantuan Pangan kepada 284 KPM Perbesar

PARIMO, MM | Pemerintah Desa (Pemdes) Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu Parimo Sulteng kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg kepada 284. kpm Juni penyaluran bantuan pangan beras 10 kg dilaksanakan di kantor desa tomoli Selatan, Rabu 26 Juni 2024.

Sementara itu, jumlah dan anggota keluarga penerima manfaat kpm untuk bantuan pangan beras 10 kg ini masih sama dengan bulan sebelumnya yakni berjumlah 284 kpm.

Penyaluran bantuan pangan tersebut disaksikan oleh kepala Desa Tomoli Selatan Abdul Azis dan  perangkat Desa serta kepala kepala dusun yang ikut mengawal masyarakat masing masing sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pada jadwal penyaluran beras bulan Juni 2024.

” Meminimalisir mengurangi kemacetan dan tidak terjadi desakan serta antrian yang panjang karena kebanyakan dari yang penerima bantuan pangan beras 10 kg ini adalah mereka yang dari golongan lansia,” kata Abdul Azis, Kepada Metromilenial.

Ia juga mengatakan bantuan beras 10 kg ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari guna mengurai beban belanja kebutuhan dapur masyarakat.

Pemerintah desa tomoli selatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

” Pemerintah Desa akan terus bersinergi dengan pemerintah yang terkait secara vertikal untuk terus mengawal bantuan dalam bentuk apapun yang diteruskan kepada masyarakat desa tomoli selatan,”ungkapnya.

Dalam pengambilan beras 10 kg bantuan pangan dengan ini ada beberapa syarat yang harus dibawa masyarakat dalam pengambilan beras tersebut ialah seperti  membawa fotocopy KTP dan kartu keluarga KK yang kemudian akan dicocokan dengan data yang ada ketika baru dinyatakan cocok, masyarakat dipersilakan langsung masuk kedalam kantor desa untuk mengambil beras sebesar 10 kg sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut, (Jam’un) 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027

30 Agustus 2026 - 09:44 WITA

STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

28 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Trending di News