Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 31 Jul 2024 12:12 WITA

847 Orang Ditangkap Selama Operasi Pekat Lipu 2024 di Wilayah Sulsel


 847 Orang Ditangkap Selama Operasi Pekat Lipu 2024 di Wilayah Sulsel Perbesar

MAKASSAR, MM | Sebanyak 847 orang ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) selama Operasi Pekat Lipu 2024 yang digelar dari tanggal 8 sampai 27 Juli di wilayah hukum Polda Sulsel.

Hasil Operasi Pekat Lipu 2022 ini dirilis langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.IK.,M.H didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.IK., M.H. Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti serta PJU lainnya di Lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 16 Kota Makassar, Selasa (30/07/2024).

“Jadi yang kami rilis hari ini adalah para pelaku kriminal atau penyakit masyarakat. Mereka ini diamankan selama operasi Pekat Lipu 2024 dari Polda Sulsel dan jajaran Polda Sulsel,” ungkap Wakapolda Sulsel kepada wartawan.

Kata Brigjen Pol Nasri, kasus kriminal atau penyakit masyarakat yang disasar selama Operasi Pekat Lipu 2024 ini menyasar pelaku kriminal seperti, penjual minuman keras (miras), Penipuan, penganiayaan, pencurian motor, begal, narkotika, prostitusi online.

“Termasuk kita menyasar juga penyakit masyarakat seperti premanisme atau pelaku pemalakan, pemerkosaan atau Pencabulan, Narkoba, senjata tajam dan busur panah dan pelaku penipuan dan penggelapan,” terang Brigjen Pol Nasri.

Selama 20 hari Operasi Pekat Lipu 2024 digelar Polda Sulsel dan jajaran, kata Brigjen Pol Nasri, pengungkapan kasus disebut meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, Total Kenaikannya yaitu 167 persen, di mana pada tahun 2023 target operasi (TO) hanya sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 Kasus, sementara di tahun 2024 pengungkapan sebanyak 115 kasus TO dan Non TO 732 Kasus.

“Kalau kita bandingkan kasus TO dan Non TO, tahun ini dengan tahun lalu tentu naik signifakan, jadi ini kita lihat ada peningkatan yang cukup bagus. Ini adalah suatu prestasi dan keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan anggota Polda Sulsel bersama Polres jajaran kami,” beber Brigjen Pol Nasri.

Lanjut Nasri, selama Operasi Pekat Lipu 2024 di Sulsel, dari pengungkapan 115 kasus TO dan Non TO 732 Kasus,, paling tinggi adalah kasus penjualan miras yang tercatat sebanyak 194 kasus. Kemudian Pencurian biasa 76 kasus, dan perjudian 45 kasus.

Lalu kasus premanisme sebanyak 39 kasus, Curanmor 17 Kasus, Curat 20 Kasus, dan Penganiayaan 39 Kasus.

“Dan terakhir kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 31 kasus. ” jelas Brigjen Pol Nasri.

Wakapolda Sulsel juga menyoroti pelaku yang diamankan, yang terdapat anak dibawah umur sebanyak 63 orang dan 33 diantaranya pelajar.Ia meminta para orang tua dan guru agar pro aktif membina dan menjaga anak-anak mereka.

Di akhir rilis Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, S.IK.,M.H menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, sekolah, kantor guna mencegah kejahatan, (**).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News