Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 28 Agu 2024 11:10 WITA

Saham Pemprov Sulsel di GMTDC Terus Menurun, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Pendampingan Penegak Hukum


 Saham Pemprov Sulsel di GMTDC Terus Menurun, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Pendampingan Penegak Hukum Perbesar

MAKASSAR, MM | Saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak tahun 1991 hingga 2024. Begitupun dengan saham Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Untuk menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, meminta pendampingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel yang diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, jajaran direksi PT GMTDC, Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, dan Sekda Kabupaten Gowa Andy Aziz, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa, 27 Agustus 2024.

Jufri Rahman menjelaskan, pertemuan tersebut membahas terkait kedudukan proporsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Makassar, dan juga Pemerintah Kabupaten Gowa di PT GMTDC.

“Kami meminta pendampingan dan legal asistensi penegak hukum dari tim jaksa pengacara negara yang ada di Kejaksaan Tinggi. Ini dalam rangka mendudukkan kembali proporsi saham Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam struktur kepemilikan saham GMTD,” ujarnya.

Permintaan pendampingan dan legal asistensi penegak hukum dari Tim JPN ini, menurut Jufri, disebabkan nilai saham dari Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa di perusahaan tersebut yang mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak tahun 1991 hingga 2024. Langkah yang ditempuh ini juga sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Dari hasil pertemuan itu, Jufri Rahman mengungkapkan sudah ada beberapa rekomendasi yang menjadi saran dan masukan dari Tim JPN kepada pihak GMTDC.

“Dari hasil itu sudah ada beberapa rekomendasi yang oleh JPN telah dibicarakan dengan pihak GMTD, dan tampaknya GMTD setuju dengan saran dan masukan dari JPN,” tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Jadikan BUMDes Kecamatan Pitu Riase Percontohan Pengelolaan Berkelanjutan

3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

MAC Kembali Tebar Kepedulian, Salurkan Santunan untuk Dhuafa dan Panti Asuhan di Makassar

31 Juli 2026 - 16:54 WITA

16 Mahasiswa STIMI Yapmi Makassar Siap Ikuti Ujian Skripsi Tahap I

30 Juli 2026 - 09:24 WITA

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Trending di News