Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 28 Agu 2024 11:10 WITA

Saham Pemprov Sulsel di GMTDC Terus Menurun, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Pendampingan Penegak Hukum


 Saham Pemprov Sulsel di GMTDC Terus Menurun, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Pendampingan Penegak Hukum Perbesar

MAKASSAR, MM | Saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak tahun 1991 hingga 2024. Begitupun dengan saham Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Untuk menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, meminta pendampingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel yang diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, jajaran direksi PT GMTDC, Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, dan Sekda Kabupaten Gowa Andy Aziz, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa, 27 Agustus 2024.

Jufri Rahman menjelaskan, pertemuan tersebut membahas terkait kedudukan proporsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Makassar, dan juga Pemerintah Kabupaten Gowa di PT GMTDC.

“Kami meminta pendampingan dan legal asistensi penegak hukum dari tim jaksa pengacara negara yang ada di Kejaksaan Tinggi. Ini dalam rangka mendudukkan kembali proporsi saham Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam struktur kepemilikan saham GMTD,” ujarnya.

Permintaan pendampingan dan legal asistensi penegak hukum dari Tim JPN ini, menurut Jufri, disebabkan nilai saham dari Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa di perusahaan tersebut yang mengalami penurunan yang cukup signifikan sejak tahun 1991 hingga 2024. Langkah yang ditempuh ini juga sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Dari hasil pertemuan itu, Jufri Rahman mengungkapkan sudah ada beberapa rekomendasi yang menjadi saran dan masukan dari Tim JPN kepada pihak GMTDC.

“Dari hasil itu sudah ada beberapa rekomendasi yang oleh JPN telah dibicarakan dengan pihak GMTD, dan tampaknya GMTD setuju dengan saran dan masukan dari JPN,” tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News