Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 7 Des 2024 23:52 WITA

69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun


 69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun Perbesar

MAKASSAR, MM | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.

Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.

Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, “Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah,” ungkapnya, Sabtu 7 Desember 2024.

Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran). Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.

“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027

30 Agustus 2026 - 09:44 WITA

STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

28 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Pergantian Pimpinan LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Budu Ditunjuk sebagai Plt

19 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-81 di BTN Cempaka Putih Selatan, Berlangsung 2 Hari 2 Malam

17 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Trending di News