Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Nasional · 7 Des 2024 23:57 WITA

Segera Punya Peta 1:5000, Indonesia tak Tergantung Google Map


 Segera Punya Peta 1:5000, Indonesia tak Tergantung Google Map Perbesar

MAROS, MM | Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun ini memang memiliki proyek pengambilan citra muka bumi Indonesia yang akan dibingkai dalam sistem “Satupeta Indonesia” dengan resolusi atau kualitas skala 1:5000. Tahun ini, diselesaikan seluruh Pulau Sulawesi, lalu Sumatera, Maluku, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Ada enam lagi yang harus kita selesaikan karena Indonesia luas sekali, luas daratannya 1,9 juta km2,” ujar Kepala BIG Prof. Dr.rer.nat.Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc saat melakukan kunjungan di Lanud Hasanuddin, di Kabupaten Maros, Kamis, 5 Desember 2024.

Kunjungan ini dilakukan BIG untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pesawat milik Intermap yang melakukan pengambilan citra bumi dari atas. Pesawat yang berukuran kecil itu hanya mampu menampung sekitar tiga awak.

Dengan menggunakan teknologi SAR (Synthetic-aperture radar) mampu menembus awan dan tidak terpengaruh oleh cuaca.

Turut hadir bersama BIG, Deputi Kerawanan dan Keamanan Siber BSSN, dan Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib.

Saat ini, pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) sebagai upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Dengan begitu, OMP ini dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. Sekaligus dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.

Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Kebijakan Satu Peta tersebut juga dipakai untuk mendorong pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Jika ini terwujud, kita memiliki kedaulatan data peta secara utuh tentang Indonesia dengan skala 1:5000. Kita tidak lagi tergantung sama google map dan lainnya. Kita punya sendiri, satu peta Indonesia,” ujar Sultan Rakib. (**)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Capaian Kinerja Terbaik, Pemprov Sulteng Raih Prestasi SPM Awards 2025 Tingkat Nasional

26 Mei 2025 - 09:50 WITA

Yatim Piatu Binaan ” Marwan Aras Center” (MAC) Mendapat Bantuan Uang Tunai

17 Mei 2025 - 10:40 WITA

Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

18 Januari 2025 - 14:21 WITA

BPIH 2025 Turun, Kepala Badan Penyelenggara Haji Apresiasi Menag dan DPR

9 Januari 2025 - 11:25 WITA

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

27 Desember 2024 - 09:34 WITA

Trending di Nasional