Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 9 Jan 2025 11:17 WITA

Dukcapil Sidrap Siapkan Layanan “Jemput Bola” hingga layanan via WhatsApp


 Dukcapil Sidrap Siapkan Layanan “Jemput Bola” hingga layanan via WhatsApp Perbesar

SIDRAP, MM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, kita perkuat program pelayanan ‘jemput bola’, artinya pelayanan langsung ke masyarakat,” ujar Kepala Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin, Rabu (8/1/2025).

Ia mengutarakan hal ini saat memimpin rapat dengan jajarannya, membahas kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ketika turun ke kecamatan, desa atau sekolah, atau ada event kita melakukan pencetakan KK dan layanan lain di situ,” ujar Patahangi didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil, Hj. Nurlaelah.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh unsur yang terlibat untuk meningkatkan kinerja, agar masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Selain pelayanan “jemput bola”, Dinas Dukcapil Sidrap Kabupaten Sidenreng Rappang juga mengedepankan layanan online atau dalam jaringan (daring).

Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui WhatsApp atau aplikasi, baik untuk pengurusan Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil, maupun layanan lainnya.

“Harapan nya ke depan semakin sedikit masyarakat ke Kantor Capil, pengurusan bisa melalui online yaitu WA, aplikasi dan atau di kecamatan,” tutur Patahangi.

Beberapa nomor yang dapat dihubungi untuk layanan pengurusan administrasi adalah:

0822 2706 9729 CS (costumer service)
0822 2706 9730 untuk pengurusan pindah/datang antar kabupaten/kota dan provinsi
0822 2706 9723 untuk akta pencatatan sipil
0822 2706 9724 untuk pengurusan KK hilang, tambah anak dan pembaharuan KK
0822 2706 9725 untuk KK pindah/datang antar desa/kelurahan dan kecamatan dalam kabupaten
0822 2706 9726 untuk KK baru pasangan nikah

Adapun prosedur layanannya sebagai berikut:

1. Pengajuan Berkas:
Semua berkas permohonan difoto dengan jelas dalam format file JPG (ukuran maksimal 1 MB) dan dikirimkan melalui WhatsApp dengan mencantumkan alamat e-mail yang aktif.

2. Bagi Masyarakat Tanpa HP atau E-mail:
Masyarakat dapat mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk bantuan pengiriman berkas dan pencetakan dokumen.

3. Pengiriman Dokumen:
Dokumen yang telah selesai diproses akan dikirim melalui email, (Mul/**).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News