Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 17 Jan 2025 14:07 WITA

Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar 


 Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar  Perbesar

Makassar, MM | Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mendampingi Menteri Koordinator Bidang (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso, meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Jumat, 17 Januari 2025. Nampak hadir pula mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Usai peninjauan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, harga sembilan bahan pokok di Makassar relatif rendah dibandingkan dengan harga di sejumlah provinsi lain di Indonesia.

“Saya bersama Menteri Perdagangan, Pak Gubernur, Pak Wali Kota, tadi teman-teman sudah nge-cek bareng-bareng tenyata harga di sini lebih rendah daripada kota-kota lain bahkan di Jawa,” ungkap Zulkifli Hasan.

Dari peninjauan yang dilakukan, Zulkifli Hasan juga menemukan harga ayam potong yang masih stabil, demikian juga dengan harga beras. Sementara yang masih naik sedikit yakni cabai rawit, sedangkan bawang putih dan bawang merah masih normal.

“Tadi Ayam Rp35.000, ayam potong, telur Rp28.000. Kalau beras stabil, tidak turun tidak naik. Ada yang Rp11.500, ada yang Rp12.500. Yang turun cabai merah keriting Rp35.000 masih agak tinggi sedikit tapi sudah sesuai HET. Cabai rawit Rp50.000-Rp60.000, terus bawang merah turun Rp30.000, bawang putih Rp38.000 – Rp40.000,” urainya.

Kendati demikian, Zulkifli menemukan jika harga Minyakita di Makassar rupanya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.000, sementara di Makassar dijual dengan harga Rp17.000.

Namun, secara umum bahan pokok lainnya tidak ada kenaikan yang signifikan dan yang paling penting tidak ada bahan pokok yang terkena pajak 12 persen.

“Harga Minyakita HET Rp15.000. Jadi saya kira masih wajar, seluruh bahan pokok tidak ada kenaikan apapun, soal pajak itu tidak ada,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Warga Cempaka Putih Selatan Parepare Khidmat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

14 September 2026 - 20:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Trending di News