Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 22 Mei 2025 01:11 WITA

Kemenkum Sulteng catat kuliner Tombouat khas Buol sebagai KI komunal


 Kemenkum Sulteng catat kuliner Tombouat khas Buol sebagai KI komunal Perbesar

Buol, MM | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan kuliner khas Kabupaten Buol yakni Tombouat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu, mengatakan bahwa pencatatan ini adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian warisan budaya.

“Dengan tercatatnya Tombouat sebagai kekayaan intelektual komunal, kita memastikan bahwa kuliner khas ini mendapatkan perlindungan hukum dan dapat lestari hingga generasi mendatang,” kata Rakhmat Renaldy usai menyerahkan secara langsung sertifikat pencatatan KIK ini kepada Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto di Kantor Kanwil Kemenkum Sulteng.

_

(Jam’un/***)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News