SIGI, MM | Layanan digital Diskominfo Sigi tak lagi sekadar wacana. Lewat program SATU SIGI, pemerintah daerah menyatukan seluruh urusan birokrasi ke dalam satu genggaman digital dari urusan KTP hingga layanan kesehatan.
Inilah lompatan besar Kabupaten Sigi menuju tata kelola modern yang serba cepat, transparan, dan terhubung langsung ke pusat.
Inisiatif SATU SIGI berasal dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
Program ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik di Sigi dari sektor kependudukan hingga kesehatan ke dalam satu sistem informasi pelayanan masyarakat yang terkoneksi langsung dengan Pusat Data Nasional (PDN).
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern.
“SATU SIGI adalah langkah besar menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan siap menyongsong masa depan,” ujar Rizal di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Diskominfo Sigi, sebagai ujung tombak implementasi, memainkan peran penting dalam mendorong ekosistem digital yang menyeluruh.
Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government, Aldiysar, yang juga menjadi inisiator program, menyebut SATU SIGI sebagai pendekatan strategis yang dirancang dengan standar nasional.
“Program ini fokus pada pelayanan dan efisiensi birokrasi. Ini bukan sekadar solusi teknis, melainkan motor penggerak percepatan reformasi digital di Sigi,” kata Aldiysar, Sabtu (24/5/2025).
SATU SIGI juga membuka peluang besar untuk meningkatkan capaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kabupaten Sigi.
Lewat sinergi antarperangkat daerah, pemerintah setempat menargetkan predikat “baik” bahkan “sangat baik” dalam evaluasi SPBE nasional.
Tak hanya memperkuat landasan kebijakan digital, SATU SIGI juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses aplikasi layanan publik Sigi secara lebih praktis.
Seluruh informasi dan proses administrasi kini dipusatkan melalui platform digital yang mudah dijangkau dan diawasi, (Jam’Un/**).