Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul
Makassar, Metromilenial – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si., menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia memiliki peluang yang sama untuk meraih predikat Terakreditasi Unggul, asalkan mampu membangun budaya mutu secara konsisten dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Sistem dan Prosedur Layanan Kelembagaan melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) yang berlangsung di Mahoni Hall, Claro Hotel Makassar, Jumat (27/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi swasta serta badan penyelenggara perguruan tinggi se-wilayah LLDIKTI IX Sultanbatara.

Dalam sambutannya, Andi Lukman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh perguruan tinggi terhadap berbagai kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), khususnya terkait layanan kelembagaan berbasis digital dan sistem akreditasi terbaru.
“Kegiatan ini merupakan langkah untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan terbaru Kemendiktisaintek mengenai layanan kelembagaan dan akreditasi perguruan tinggi,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, diskusi berjalan interaktif. Sejumlah peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai perubahan prosedur layanan kelembagaan yang kini semakin mengedepankan digitalisasi, efisiensi pelayanan, serta penguatan sistem penjaminan mutu.
Pada kesempatan tersebut, narasumber utama, Prof. Agus Setyo Muntohar, menjelaskan bahwa perguruan tinggi harus segera menyesuaikan diri dengan implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 yang menjadi acuan terbaru dalam proses akreditasi.
Menurutnya, paradigma penilaian kini telah bergeser. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administrasi, kini asesor akan lebih fokus pada pembuktian kinerja nyata institusi.
“IAPT 4.1 menilai budaya mutu, tata kelola perguruan tinggi, relevansi proses pendidikan, luaran tridarma, hingga dampak nyata yang diberikan perguruan tinggi kepada masyarakat,” jelas Prof. Agus.
Ia menambahkan bahwa Laporan Evaluasi Diri (LED) menjadi dokumen utama dalam proses akreditasi. Dokumen tersebut harus menyajikan analisis setiap indikator secara ringkas, berbasis data yang valid, serta didukung bukti-bukti yang dapat diakses, termasuk melalui tautan (hyperlink) apabila diperlukan.
Selain LED, Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) juga menjadi sumber utama dalam proses penilaian. Oleh karena itu, validitas data pada PDDIKTI, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta konsistensi pelaporan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan akreditasi.
Prof. Agus menegaskan bahwa tidak ada perbedaan peluang antara perguruan tinggi besar maupun kecil untuk memperoleh predikat Terakreditasi Unggul.
“Seluruh PTS memiliki kesempatan yang sama untuk meraih Terakreditasi Unggul apabila mampu membangun budaya mutu secara konsisten. Kuncinya terletak pada kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang akuntabel, pembelajaran yang relevan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak, kerja sama yang produktif, serta peningkatan kualitas lulusan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah LLDIKTI IX Sultanbatara semakin siap menghadapi transformasi sistem akreditasi nasional sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi menuju perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
(Ib/Humas)






