Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Nasional · 13 Nov 2023 23:17 WITA

“Duo Sejoli Sulawesi” Anggota DPR-RI Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Yang Diusut KPK


 “Duo Sejoli Sulawesi” Anggota DPR-RI Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Yang Diusut KPK Perbesar

MM,JAKARTA- Anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem yang dikenal dengan sebutan “Duo Sejoli Sulawesi” yang berinisial AA dan RM disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar, Senin (13/11/2023) malam. Lembaga antirasuah itu membenarkan tengah melakukan pengusutan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI yang selama ini dikenal sebagai politisi asal Sulawesi yang karirnya moncer dan dikenal sebagai “orang dekat” Ketum Nasdem, Surya Paloh.

Dalam sesi tanya jawab, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan fakta tersebut merupakan kasus dugaan korupsi di Kementan, selain dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk. Namun dia menolak merinci identitas dua anggota DPR yang dimaksud.

“Kami masih menyampaikan secara inisial, artinya prosesnya masih dalam kerahasiaan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Untuk itu, lanjut Ghufron, pihaknya tidak akan mengungkapkan siapa inisial AA dan RM, sampai proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang turut melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM ini sempat sempat terhenti penyelidikannya. Kabarnya ditutup mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang telah ditarik kembali ke institusi asalnya.

Kasus itu sebelumnya pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).

Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN 2020.

Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura, misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI di lapangan, perusahaan itu bergerak di bidang penggilingan batu koral.

Berdasar analisis, perusahaan itu tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya ratusan miliar.

Selain itu, ada pemenang tender, PT Karya Master Indonesia, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa traveling.

GPHN menduga kerugian keuangan negara pada kasus itu sangat cukup besar mencapai ratusan miliar rupiah, (Red/**).

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Capaian Kinerja Terbaik, Pemprov Sulteng Raih Prestasi SPM Awards 2025 Tingkat Nasional

26 Mei 2025 - 09:50 WITA

Yatim Piatu Binaan ” Marwan Aras Center” (MAC) Mendapat Bantuan Uang Tunai

17 Mei 2025 - 10:40 WITA

Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

18 Januari 2025 - 14:21 WITA

BPIH 2025 Turun, Kepala Badan Penyelenggara Haji Apresiasi Menag dan DPR

9 Januari 2025 - 11:25 WITA

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

27 Desember 2024 - 09:34 WITA

Trending di Nasional