Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 25 Des 2023 18:33 WITA

Lapas Leok Serahkan Remisi Natal 3 Orang Warga Binaan 


 Lapas Leok Serahkan Remisi Natal 3 Orang Warga Binaan  Perbesar

Buol,MM – Dalam rangka merayakan Hari Natal Tahun 2023, 3 (Tiga) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kontribusi positifnya selama menjalani masa pidana. Remisi Natal ini diberikan sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan dan ketaatan terhadap aturan.

Penyerahan remisi berlangsung di gereja Lapas Leok Senin 25 Desember 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasubsi Kamtib, Kasubsi Pembinaan dan Kasubsi Admisi dan Orientasi beserta Pegawai dan 3 (tiga) orang WBP Lapas Leok yang Beragama Nasrani.

Pada kegiatan tersebut juga menghadirkan pendeta Jusman Tagoa M.Th dari Jemaat Fidalefia Leok.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan oleh Kalapas Leok yang pada kesempatan ini diwakili Kasubsi Pembinaan, Mohamd Yusran membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

“Pemberian remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara Cuma-Cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselengarakan oleh UPT dengan baik dan terukur,” tutur Yusran membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Pada Kesempatan tersebut pula, Kasubsi Kamtib, Robby S.I.P Menyampaikan terimakasih kepada seluruh WBP Lapas Leok yang telah menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Menyambut tahun baru 2024 sekaligus menyampaikan permintaan maaf dikarenakan Kepala Lapas Kelas III Leok tidak dapat hadir dalam kegiatan penyerahan remisi dikarnakan kondisi kurang sehat.

Selanjutnya, pemberian remisi oleh Kasubsi Kamtib Bersama-sama Kasubsi Pembinaan dan Kasubsi Admisi dan Orientasi mewakili Kepala Lapas Leok menyerahkan Remisi pengurangan Masa Pidana kepada ke 3 (tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan yang masing-masing 1 (satu) bulan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan kondusif dan khidmat.

Usai Penyerahan Remisi kemudian dilanjutkan dengan ibadah perayaan Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristen.

(Samsul / Buol)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News