Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Nasional · 10 Mei 2024 09:57 WITA

Ketua KPU: Caleg Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju Pilkada


 Ketua KPU: Caleg Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju Pilkada Perbesar

JAKARTA, MM | Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan calon legislatif terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Hasyim mengatakan hal itu lantaran caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

Menurutnya, jika caleg terpilih tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini. Namun, kata dia, anggota legislatif tersebut tidak wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (9/5/2024), kemarin.

” Belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” Jelasnya.

Diketahui, Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, kata Hasyim, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Hasyim mengatakan jika pihak itu belum dilantik, maka tidak wajib mundu, (**).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Pergantian Pimpinan LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Budu Ditunjuk sebagai Plt

19 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Lomba Rakyat Warnai HUT RI ke-81 di BTN Cempaka Putih Selatan, Berlangsung 2 Hari 2 Malam

17 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Armada Arfan, Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Raih Juara I Fashion Wastra 2026 di Sidrap

10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

STIMI Yapmi Makassar Jadikan BUMDes Kecamatan Pitu Riase Percontohan Pengelolaan Berkelanjutan

3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

MAC Kembali Tebar Kepedulian, Salurkan Santunan untuk Dhuafa dan Panti Asuhan di Makassar

31 Juli 2026 - 16:54 WITA

Trending di News