Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 9 Jun 2024 14:58 WITA

Melalui Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Peroleh Sertifikat HAKI


 Melalui Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Peroleh Sertifikat HAKI Perbesar

MAKASSAR, MM | Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melalui Rumah BUMN PLN Muna mengadakan pelatihan “Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM binaan.

Kegiatan pelatihan ini yang merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna di tahun 2024 dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.

Sitti Arina menyampaikan pentingnya untuk melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.

“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya, Minggu 9 Juni 2024.

“Kami imbau juga agat melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.”

General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin berharap agar kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk dapat meningkatkan kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM. Selain itu juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.

“Dengan adanya pelatihan yang diadakan oleh Rumah BUMN PLN Muna yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN UID Sulselrabar, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM. Tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujar Andy

Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.

“Kegiatan pelatihan ini sangat baik, khususnya bagi kami, pelaku UMKM yang memiliki merek. Agar kami semua bisa melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya,” ungkap Suriati, (**).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News